OTT Bupati Ponorogo Oleh KPK

Tim KPK Bawa 3 Koper dari Kantor Disbudparpora Ponorogo, 5 Jam Lebih Geledah Ruang Bidang Kebudayaan

Tim KPK itu keluar setelah 5 jam lebih geledah kantor Disbudparpora Ponorogo dengan membawa 3 koper yang diduga berisi dokumen

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Pramita Kusumaningrum
BAWA 3 KOPER - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari ruang bidang kebudayaan, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) dengan mebawa koper, Rabu (12/11/2025). Tim KPK itu keluar setelah 5 jam lebih geledah kantor Disbudparpora di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim. 

Pantauan di lokasi, tim anti rasuah datang di kantor yang berada di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan Ponorogo, Jatim, sejak pukul 11.00 wib.

Mereka datang dengan 3 mobil Toyota Innova.

Tim KPK dijaga ketat 5 anggota polisi dengan senjata laras panjang lengkap.

Tim KPK itu masuk ke kantor atau ruang Bidang Kebudayaan Disbudparpora.

Bidang ini merupakan bidang yang mengurus tentang proyek Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) di Sampung.

Belum diketahui pasti, apakah tim KPK hanya menggeledah terkait suap dan gratifikasi lain. Atau kasus melebar menyasar ke proyek ambisius Sugiri Sancoko.

Beberapa waktu pasca penangkapan Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko, KPK akan mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo, termasuk dalam proyek MRMP.

“Tidak hanya soal Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami terkait hal-hal tersebut, penyimpangannya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari. 

Asep mengatakan, pendalaman ini akan dilakukan bersamaan dengan penyidikan pada tiga klaster kasus yang sudah lebih dahulu terungkap.

Baca juga: Rumah Mewah Indah Bekti Pertiwi Digeledah KPK, Terkait Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Diketahui bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu.

Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.

Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.

 

 

 

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved