OTT Bupati Ponorogo Oleh KPK
Nasib Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo Senilai Rp 164 Miliar, Kini Diselidiki KPK
Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi menyatakan pembangunan MRMP akan tetap berjalan, meski tengah diselidiki KPK.
Ringkasan Berita:
- Proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) mulai diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca OTT Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
- Penggeledahan ruang bidang kebudayaan, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) oleh Tim KPK , Rabu (12/11/2025) jadi indikasi kuat peyeidikan proyek itu.
- Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi menegaskan pembangunan MRMP akan tetap berlanjut
Laporan : Pramita Kusumaningrum
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) mulai dilirik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca OTT Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Mega proyek dari inisiatif Sugiri Sancoko itu tengah diselidiki KPK, terlebih tim KPK telah melakukan penggeledahan di ruang Bidang Kebudayaan, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: 5 Fakta Indah Bekti Pertiwi Rumahnya Digeledah KPK, Cairkan Suap ke Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Bidang Kebudayaan Disbudparpora merupakan Bidang yang menangani proyek pembangunan MRMP.
Terkait penggeledahan oleh KPK, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi secara terbuka membenarkannya.
Tidak hanya kantornya, mobil dinas Judha berplat nomor L 1164 BAV yang diparkir di halaman Disbudpora, Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, turut digeledah oleh tim KPK.
“Semua dokumen diminta ya kami layani saja permintaannya apa. Dokumen yang dibutuhkan ya kami layani,” ungkap Kepala Disbudparpora Judha Slamet Sarwo Edhi, Kamis (13/11/2025).
Dia menjelaskan bahwa KPK menggeledah kantor Disbudparpora di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Rabu (12/11/2025) mulai pukul 11.00 wib.
Lembaga anti rasuah itu juga menggeledah mobil dinas. Semua sisi di mobil yang dalam sehari-hari ditumpangi Judha itu juga disisir. Pun KPK membawa dokumen-dokumen,
“Semu berkas yang dibutuhkan ya kamin kasih dan keterangan yang dibutuhkan, kami berikan ke KPK,” terang mantan Lurah Tonatan ini.
Ketika ditanya, apakah dokumen yang dibawa kaitannya dengan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP)? Judha memilih tak berkomentar banyak.
“Materinya apa? Itu wewenang dari penyidik KPK. Karena ini proses kami hanya melayani,” pungkasnya .
Baca juga: Pembangunan Monumen Reog Ponorogo Dikebut, Sesmenko Susiwijono Beber Strategi Mendapatkan Pembiayaan
Proyek Rp 164 Miliar
Meski tak mau menyebut materi apa saja yang dibawa oleh tim KPK, Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi menyatakan pembangunan MRMP akan tetap berjalan, meski tengah diselidiki KPK.
Mengutip Kompas.com, Judha Slamet Sarwo Edi, menyampaikan bahwa proyek tersebut sudah masuk dalam rencana pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan akan berlanjut hingga tahun 2026.
“Pembangunan Monumen Reog Ponorogo ini tetap berjalan sesuai perencanaan. Progres maupun tahapannya sudah diatur dalam APBD 2026,” ujar Judha, Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan, pembangunan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran.
Saat ini, tahap yang sedang berjalan adalah pembangunan main building atau bangunan utama berupa struktur patung dan kerangkanya.
Sementara pada pertengahan tahun 2026, pemerintah akan melanjutkan dengan cut and build atau pematangan lahan untuk area parkir dan fasilitas pendukung lainnya.
“Sekarang progresnya sudah hampir selesai untuk struktur utamanya. Tahun depan kami lanjutkan pematangan lahan,” jelasnya.
Di awal tahun lalu, Sugiri Sancoko pernah menyebut anggaran yang dibutuhkan untuk pemenuhan museum dan fasilitas seputaran MPRP paling tidak Rp 164 miliar.
Seperti namanya, proyek MRMP merupakan proyek pembangunan fisik bangunan monumen yang sekaligus museum 26 lantai .
Sejatinya di tahun ini bangunan struktur utama monumen sudah jadi.
Berikutnya, sembari menjalankan proyek pematangan lahan, Pemkab Ponorogo juga mulai penyiapan fasilitas museum, hingga pengumpulan isi pameran seperti artefak dan benda bersejarah tentang reog lainnya.
Terkait anggaran, ada beberapa skema yang bisa diupayakan, termasuk usulan anggaran telah diajukan Pemkab Ponorogo ke Pemerintah Pusat.
Baca juga: Pembangunan Monumen Reog Ponorogo Dikebut, Sesmenko Susiwijono Beber Strategi Mendapatkan Pembiayaan
Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo
Sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang bidang kebudayaan, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Rabu (12/11/2025).
Tim KPK melakukan penggeledahan sekitar 5 jam di kantor Disbudparpora di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Tim anti rasuah keluar dari Kantor Disbudparpora sekitar pukul 16.30 wib.
Mereka terlihat membawa 3 koper yang diduga berisi dokumen.
Belum diketahui pasti, apakah tim KPK hanya menggeledah terkait suap dan gratifikasi lain. Atau kasus melebar menyasar ke proyek ambisius Sugiri Sancoko.
Beberapa waktu pasca penangkapan Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko, KPK akan mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo, termasuk dalam proyek MRMP).
“Tidak hanya soal Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami terkait hal-hal tersebut, penyimpangannya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Asep mengatakan, pendalaman ini akan dilakukan bersamaan dengan penyidikan pada tiga klaster kasus yang sudah lebih dahulu terungkap.
Diketahui bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu. Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.
Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Monumen-Reog-dan-Museum-Peradaban-MRMP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.