KPK Penggeledahan di Madiun
KPK Sita Kwitansi dan Nota Jual Beli Tanah dari Kediaman Pribadi Sekda Ponorogo di Madiun
Tidak hanya menggeledah rumah yang diduga milik dr Yunus Mahatma, tim KPK juga menggeledah rumah pribadi Sekda Ponorogo, Agus Pramono di Madiun
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Tidak hanya menggeledah rumah yang diduga milik Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, tim KPK juga menggeledah rumah pribadi Sekda Ponorogo, Agus Pramono, Kamis (13/11/2025) malam.
- KPK membawa 3 koper diduga berisi dokumen dari rumah Agus Pramono
- Ketua RT setempat menyebut beberapa berkas yang dibawa berupa arsip dan kwitansi jual beli tanah
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Penggeledehan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kota Madiun terkait OTT Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko rupanya berlangsung di beberapa lokasi.
Setelah menyisir kediaman dr Yunus di Jalan Sumatera Nomor 17, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, KPK bergeser ke Jalan Mangkuprajan, Kelurahan Demangan, Kota Madiun, rumah Sekda Ponorogo, Agus Pramono
Total ada 3 mobil Toyota Innova berwarna hitam, sudah terparkir di depan rumah,
Kemudian terdapat beberapa orang berpakaian bebas, sedang berjaga di teras.
Baca juga: Puluhan Sepeda Kayuh Merk Ternama Diduga Aset dr Yunus Mahatma Disita KPK dari Madiun
Pantauan di lokasi, setelah proses penggeledahan, Penyidik KPK membawa 2 buah koper dari dalam rumah sekira pukul 22.47 WIB.
Koper koper itu memiliki warna berbeda beda. Koper warna hitam dimasukkan pertama, disusul koper warna emas dimasukkan ke dalam bagasi.
Diduga, 2 koper yang dibawa berisi dokumen berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi, yang menjerat Sekda Agus Pramono .
Usai memasukkan ke dalam bagasi, para penyidik langsung beranjak dari rumah tersebut.
Ketua RT 28 RW 4, Darujat, mengaku didatangkan oleh pihak KPK dalam rangka mendampingi langsung, proses penggeledahan.
“Mendampingi soal penyitaan barang yang ada di rumahnya Pak Agus Sekda Ponorogo. Tujuannya dari pihak lingkungan setempat mengetahui,” ujar Darujat.
Dirinya tidak mengetahui secara pasti, barang yang disita oleh KPK. Ia juga menuturkan, proses penggeledahan juga disaksikan oleh putranya.
“Kurang lebih ada 10 atau 11 item. Tidak ada penyitaan uang atau harta benda seperti emas. Setahu saya dokumen jual beli tanah,” tuturnya.
“Tidak ada sertifikat tanah, cuma berupa nota dan kwitansi pendukung.Kurang tahu berapa nilainya,” imbuh Darujat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/KPK-Rumah-Pribadi-Sekda-Ponorogo-Agus-Pramono.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.