KPK Penggeledahan di Madiun

KPK Sita Kwitansi dan Nota Jual Beli Tanah dari Kediaman Pribadi Sekda Ponorogo di Madiun

Tidak hanya menggeledah rumah yang diduga milik dr Yunus Mahatma, tim KPK juga menggeledah rumah pribadi Sekda Ponorogo, Agus Pramono di Madiun

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/FEBRIANTO RAMADANI
SITA DOKUMEN - Penyidik KPK membawa koper, usai menggeledah Rumah Pribadi Sekda Ponorogo Agus Pramono, Jalan Mangkuprajan, Kelurahan Demangan, Kota Madiun, Kamis malam (13/11/2025). Barang bukti diduga berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi di Lingkup Pemkab Ponorogo 

Menurutnya, ada sekitar 10 Penyidik KPK yang menyisir 4 ruangan di dalam rumah Sekda Agus Pramono. Penyisiran dilakukan sejak pukul 09.00 WIB.

“Ada 4 ruangan, keluar bawa berkas. Berkas-berkas itu ada di beberapa ruangan, di pilah pilah ada yang dibutuhkan atau tidak,” kata Darujat.

Darujat juga menambahkan, tidak ada pihak keluarga atau sanak saudara yang dibawa oleh KPK, setelah proses penggeledahan di rumah tersebut.

“Tidak ada anggota keluarga, cuma bawa beberapa berkas saja,” pungkasnya.

Baca juga: Jeep Rubicon Merah dan BMW Putih Diduga Milik dr Yunus Mahatma Digeledah KPK


Sebagaimana diketahui Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu.

Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.

Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved