Kabupaten Blitar
Telat Pajak Didenda Jalan Rusak Dibiarkan, Begitulah Protes Warga Blitar Terkait Bobroknya Fasilitas
Telat Pajak Didenda Jalan Rusak Dibiarkan, Begitulah Protes Warga Blitar Terkait Bobroknya Fasilitas
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
JALAN RUSAK - Warga memasang poster sebagai bentuk protes kondisi jalan rusak di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (14/11/2025).
Pembangunan rabat beton awalnya ditargetkan dimulai pada Juli 2025. Tapi pembangunan molor baru dilaksanakan pada Agustus 2025 dan selesai September 2025.
Tetapi, setelah pembangunan rabat beton selesai, DPUPR tidak kunjung melakukan perbaikan jalan rusak yang masih tersisa.
"Karena sampai sekarang belum ada kabar soal perbaikan jalan rusak yang masih tersisa, akhirnya warga menggelar protes lagi dengan memasang poster ini," katanya.
Berita Terkait: #Kabupaten Blitar
| Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Revitalisasi 54 SD di Tahun Ini, Anggaran dari APBN |
|
|---|
| 187 KK di Desa Tulungrejo Blitar Kekurangan Air Bersih, Dampak Pipa Air Putus Terkena Longsor |
|
|---|
| Musim Panen Raya, Harga Cabai Rawit di Petani Blitar Anjlok hingga Rp 15 Ribu per Kilogram |
|
|---|
| Kompresor Meledak Renggut Nyawa, Pemilik Bengkel Tambal Ban di Blitar Tewas |
|
|---|
| Tewas Sambil Memeluk Tumpukan Jerami, Warga Desa Rejoso Blitar Diduga Terkena Serangan Jantung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/jalan-rusak-di-Desa-Candirejo-Kecamatan-Ponggok-Kabupaten-Blitar-Jumat-14112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.