Kabupaten Blitar

Telat Pajak Didenda Jalan Rusak Dibiarkan, Begitulah Protes Warga Blitar Terkait Bobroknya Fasilitas

Telat Pajak Didenda Jalan Rusak Dibiarkan, Begitulah Protes Warga Blitar Terkait Bobroknya Fasilitas

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
JALAN RUSAK - Warga memasang poster sebagai bentuk protes kondisi jalan rusak di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (14/11/2025). 

Pembangunan rabat beton awalnya ditargetkan dimulai pada Juli 2025. Tapi pembangunan molor baru dilaksanakan pada Agustus 2025 dan selesai September 2025.

Tetapi, setelah pembangunan rabat beton selesai, DPUPR tidak kunjung melakukan perbaikan jalan rusak yang masih tersisa.

"Karena sampai sekarang belum ada kabar soal perbaikan jalan rusak yang masih tersisa, akhirnya warga menggelar protes lagi dengan memasang poster ini," katanya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved