Gresik
Satreskrim Polres Gresik Kembali Ringkus Dua Orang Terkait Aplikasi Mata Elang Penyebar Data Pribadi
Satreskrim Polres Gresik Kembali Ringkus Dua Orang Terkait Aplikasi Mata Elang Penyebar Data Pribadi
Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Dua orang diamankan Satreskrim Polres Gresik terkait kasus pembuatan aplikasi Mata Elang (Matel) yang viral di media sosial. Aplikasi tersebut diduga menyebarkan data pribadi
- Dua orang yang diamankan ini, melengkapi dua orang sebelumnya yang sudah diamankan; F selaku komisaris dan D selaku direktur utama dalam aplikasi tersebut
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Dua orang diamankan Satreskrim Polres Gresik terkait kasus pembuatan aplikasi Mata Elang (Matel) yang viral di media sosial.
Aplikasi tersebut diduga menyebarkan data pribadi.
Dua orang yang diamankan ini, melengkapi dua orang sebelumnya yang sudah diamankan; F selaku komisaris dan D selaku direktur utama dalam aplikasi tersebut.
"Kami sudah mengamankan dua orang lagi, jadi total ada empat orang," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (18/12/2025).
Arya, sapaan akrabnya, menjelaskan kedua orang tersebut berinisial R (51) warga Semampir Surabaya dan J (35) warga Sugihwaras, Jenu, Tuban.
Baca juga: Aplikasi Mata Elang yang Viral dan Meresahkan Ternyata Berpusat di Gresik, 2 Orang Diperiksa Polisi
Kedua orang yang diamankan ini merupakan Direktur dan IT (Information Technology) dalam aplikasi bernama Gomatel-Data R4 Telat Bayar.
"Kami sudah amankan RZ sebagai Direktur, dan JK sebagai IT."
"Sementara dua orang yang sebelumnya adalah FE komisaris dan DA sebagai Direktur utama," Jelas Arya.
Arya menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara pembuatan aplikasi tersebut dicetuskan pertama kali oleh FE dan DA.
"Untuk FE dan DA adalah otak pembuatan aplikasi tersebut," tambah Arya.
Meski begitu, Arya masih belum bisa membeberkan secara rinci tentang motif para pendiri aplikasi matel tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih dalam.
"Masih diperiksa, nanti kita update lagi," Pungkasnya.
| Video Adegan Dewasa Viral di Media Sosial, Diduga Lokasinya di Area GOR Sidayu Gresik |
|
|---|
| Pengedar Sabu-sabu Jaringan Madura-Gresik Diringkus, Bidik Pemakai Usia 15 Tahun hingga Dewasa |
|
|---|
| Begal Penumpang yang Pukul Driver Ojol Pakai Pipa Besi di Gresik Diringkus Polisi, Kuli Asal Sampang |
|
|---|
| Modus Penumpang Begal Driver Ojol Surabaya di Gresik, Dipukul Kayu hingga Motor Scoopy Raib |
|
|---|
| Delapan Suporter Diringkus Polres Gresik Usai Mengeroyok Pemuda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pemilik-aplikasi-Mata-Elang-penyebar-data-pribadi-diamankan-di-Mapolres-Gresik-Kamis.jpg)