Gresik
Satreskrim Polres Gresik Kembali Ringkus Dua Orang Terkait Aplikasi Mata Elang Penyebar Data Pribadi
Satreskrim Polres Gresik Kembali Ringkus Dua Orang Terkait Aplikasi Mata Elang Penyebar Data Pribadi
Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Dua orang diamankan Satreskrim Polres Gresik terkait kasus pembuatan aplikasi Mata Elang (Matel) yang viral di media sosial. Aplikasi tersebut diduga menyebarkan data pribadi
- Dua orang yang diamankan ini, melengkapi dua orang sebelumnya yang sudah diamankan; F selaku komisaris dan D selaku direktur utama dalam aplikasi tersebut
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Dua orang diamankan Satreskrim Polres Gresik terkait kasus pembuatan aplikasi Mata Elang (Matel) yang viral di media sosial.
Aplikasi tersebut diduga menyebarkan data pribadi.
Dua orang yang diamankan ini, melengkapi dua orang sebelumnya yang sudah diamankan; F selaku komisaris dan D selaku direktur utama dalam aplikasi tersebut.
"Kami sudah mengamankan dua orang lagi, jadi total ada empat orang," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (18/12/2025).
Arya, sapaan akrabnya, menjelaskan kedua orang tersebut berinisial R (51) warga Semampir Surabaya dan J (35) warga Sugihwaras, Jenu, Tuban.
Baca juga: Aplikasi Mata Elang yang Viral dan Meresahkan Ternyata Berpusat di Gresik, 2 Orang Diperiksa Polisi
Kedua orang yang diamankan ini merupakan Direktur dan IT (Information Technology) dalam aplikasi bernama Gomatel-Data R4 Telat Bayar.
"Kami sudah amankan RZ sebagai Direktur, dan JK sebagai IT."
"Sementara dua orang yang sebelumnya adalah FE komisaris dan DA sebagai Direktur utama," Jelas Arya.
Arya menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara pembuatan aplikasi tersebut dicetuskan pertama kali oleh FE dan DA.
"Untuk FE dan DA adalah otak pembuatan aplikasi tersebut," tambah Arya.
Meski begitu, Arya masih belum bisa membeberkan secara rinci tentang motif para pendiri aplikasi matel tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih dalam.
"Masih diperiksa, nanti kita update lagi," Pungkasnya.
| Penyebab Kematian Bayi di Mojosarirejo Gresik Diduga Dibunuh Dahulu Sebelum Dibuang ke Lahan Kosong |
|
|---|
| Petaka Serbuk Mercon di Driyorejo Gresik: Dua Anak Luka Bakar Usai Injak Tumpahan Petasan |
|
|---|
| Tradisi Ambengan, Tradisi Syukur Saat Lebaran dengan Bandeng Besar di Gresik |
|
|---|
| Senyum Bahagia Budi Tukang Becak Lansia Dapat Sembako Gratis dari Gressmall di Bulan Ramadhan |
|
|---|
| Operasi Pekat Semeru 2026 di Gresik, Polisi Sita Sabu, Ganja, Ribuan Pil Koplo dan Petasan Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pemilik-aplikasi-Mata-Elang-penyebar-data-pribadi-diamankan-di-Mapolres-Gresik-Kamis.jpg)