Senin, 27 April 2026

Kota Blitar

16 Warga Binaan LP Blitar Dinyatakan Bebas Setelah dapat Hak Integrasi

Sebanyak 16 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar bebas setelah mendapatkan hak integrasi

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
HAK INTEGRASI - Sebanyak 16 warga binaan LP Blitar dinyatakan bebas setelah mendapat hak integrasi, Senin (19/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • 16 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar bebas setelah mendapatkan hak integrasi
  • Program hak integrasi ini menjadi salah satu upaya menekan angka overkapasitas hunian di LP Blitar
  • Program hak integrasi merupakan hasil dari proses pembinaan yang berkelanjutan serta komitmen dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kemanusiaan

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Sebanyak 16 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar bebas setelah mendapatkan hak integrasi.

Program hak integrasi ini menjadi salah satu upaya menekan angka overkapasitas hunian di LP Blitar.

Kepala LP Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion mengatakan, pemberian hak integrasi sudah melalui proses panjang dan berjenjang, mulai dari pemenuhan persyaratan administratif hingga penilaian substansi yang ketat.

Seluruh tahapan dilakukan sesuai regulasi pemasyarakatan guna memastikan warga binaan yang mendapatkan hak integrasi benar-benar siap menjalani proses reintegrasi sosial.

Baca juga: Talud Longsor Terjadi di Sananwetan Kota Blitar, Satu Rumah Warga dan Jembatan Rawan Ikut Ambrol

Romi menjelaskan, program integrasi merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan.

Selain itu, program hak integrasi juga menjadi solusi strategis dalam mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas di dalam LP.

"Bebasnya 16 warga binaan ini menjadi bukti bahwa pemenuhan hak integrasi berjalan sesuai aturan dan sebagaimana mestinya," katanya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (21/1/2026).

Integrasi sebagai Proses Pembinaan

Menurutnya, program hak integrasi merupakan hasil dari proses pembinaan yang berkelanjutan serta komitmen dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kemanusiaan.

Ia berharap warga binaan yang telah bebas dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berperan positif di tengah masyarakat serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

"Kami akan terus mengoptimalkan program pembinaan dan integrasi sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan," ujarnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved