Senin, 13 April 2026

Gresik

Maling Honda Beat di Perum Kota Baru Driyorejo Gresik Dihajar Massa, Satu Pelaku Berhasil Kabur

Maling Honda Beat di Perum Kota Baru Driyorejo Gresik Dihajar Massa, Satu Pelaku Berhasil Kabur

Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
ISTIMEWA
MALING MOTOR - Tampang maling motor di Perum KBD Gresik diamankan Polsek Driyorejo, Kamis (2/4/2026). Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur. 
Ringkasan Berita:
  • Komplotan maling motor bikin geger Perum Kota Baru Driyorejo (KBD) Jalan Biduri Pandan, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik
  • Ada dua tersangka. Satu berhasil diamankan serta dihajar massa, sedang satunya lagi kabur
  • Identitas maling motor bernama M Andre Suprianto berusia 32 tahun, warga Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang
  • Satu orang DPO berinisial FT asal Kabupaten Jember, Jawa Timur

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Ketenangan warga Perum Kota Baru Driyorejo (KBD) Jalan Biduri Pandan, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik mendadak geger oleh aksi maling motor.

Pelaku dihajar hingga babak belur, pada hari Kamis (2/3/2026) sekitar pukul 17.30 wib.

Identitas maling motor bernama M Andre Suprianto berusia 32 tahun, warga Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Satu orang tersangka sudah diamankan, satu orang lagi DPO dalam pengejaran," ujar Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram kepada SURYAMALANG.COM.

Satu orang DPO berinisial FT asal Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, pada Kamis itu, tersangka Andre bersama dengan temannya FT berangkat dari kos, yang berada di Jalan Dukuh Karangan Wiyung, Kota Surabaya dengan maksud hendak hunting motor.

Hunting motor, artinya mencari motor untuk dicuri.

Baca juga: Tiga Pengurus Ponpes Gresik Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim Rp 400 Juta

Selanjutnya tersangka melihat sepeda motor korban yang diparkir di depan rumah di Jalan Biduri Pandan.

Sepeda motor Honda Beat L 4597 II milik Korban Evi Nur Anita berusia 37 tahun, warga Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.

Kemudian tersangka FT menunggu di perempatan jalan perumahan, sedangkan tersangka Andre bertugas mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci T yang sudah dipersiapkan.

Selanjutnya setelah berhasil dinyalakan motor korban oleh tersangka Andre menggunakan kunci T, pelaku langsung menaiki motor tersebut dan pergi.

Saksi mengetahui kejadian tersebut dan langsung diamankan, akan tetapi tersangka FT berhasil melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 12 juta  dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Driyorejo.

"Barang bukti yang kami amankan satu unit sepeda motor Honda Beat L 4597 II milik korban, satu buah kunci T, dua kunci palsu," tutupnya.

Baca juga: Antrean Mengular di SPBU Gresik hingga ke Jalan Raya, Mensesneg Pastikan Harga BBM Tidak Naik

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved