BK DPRD Kabupaten Malang Klarifikasi Pasutri Selingkuh
Pasutri ini memenuhi panggilan klarifikasi BK setelah pulang dari perjalanan umroh.
SURYA Malang, MALANG - Pasangan suami istri (Pasutri), IcT dan Sukma Raharja saat ini sedang melakukan klarifikasi di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Malang, Jumat (9/1/2015) pagi.
Hal tersebut terkait laporan Sukma, pengusaha Blitar, warga berdomisili di Kecamatan Kalipare yang mengatakan anggota DPRD Kabupaten Malang, Lukito Eko Purwandono diduga berselingkuh dengan istrinya, IcT.
Pasutri ini memenuhi panggilan klarifikasi BK setelah pulang dari perjalanan umroh. Klarifikasi dimulai pukul 09.45 di ruang BK.
Di dalam ruangan itu, ada lima anggota BK, antara lain Cholis Bidajati, Didik Gatot Subroto, Rahmat Kartala, Toyib.
Sedang dua orang lainnya yang ada di ruang BK, yakani guru ngaji dan kakak kandung IcT.
Sementara nanti siang sekitar pukul 13.00, Lukito Eko Purwandono akan diklarifikasi lagi oleh BK.
(Sylvianita Widyawati)