Polemik Drive Thru ATM BRI
OJK Malang Ikut Awasi dan Siap Beri Rekomendasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang ikut mengawasi atas polemik atas rencana pembanguna ATM Drive Thru di Alun-Alun Merdeka Kota Malang.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang rupanya tak tutup mata dengan polemik atas rencana pembanguna ATM Drive Thru di dalam area Alun-Alun Merdeka Kota Malang.
Lembaga keuangan ini bahkan siap mengawasinya. Sebelumnya, lembaga Malang Corruption Watch (MCW) dan Walhi Jatim terus mengawal dan menyorotinya.
Kepala Kantor OJK Malang, Indra Krisna menyatakan lembaganya turut mengawasi rencana pembangunan Drive Thru di tengah proses renovasi alun-alun.
Indra menjelaskan, rencana pembangunan atau penambahan ATM dari sebuah lembaga perbankan pasti telah diajukan ke OJK.
Secara teknis OJK sebenarnya memngawasi dan memberikan penilaian pada ATM yang sudah beroperasi. Tapi dalam kondisi tertentu, di saat proses pembangunannya menimbulkan perselisihan, maka OJK juga bisa turut mengawasi.
“Ijin pembangunan ke OJK tentunya sudah disampaikan ke pusat. Selama tidak melanggar aturan yang ada tentu dipersilahkan," kata Indra, Senin (2/2/2015).
Namun karena belum ada ATM-nya, OJK sebenarnya kami belum bisa ikut menangani. OJK mengaku akan mengawasi jika diperlukan. Pihaknya juga bisa memberi rekomendasi ke pusat.
MCW dan Walhi menyebut alun- alun kota Malang merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam kategori taman. Penempatan drive Thru untuk kepentingan bisnis dinilai melanggar Perda No 3/2003 Tentang Pengelolaan Pertamanan Kota dan Dekorasi Kota. (Dyan Rekohadi)