Uang Terima Kasih CPNS Dokter di Jember Rp 50 Juta
Uang terima kasih itu Rp 50 juta per orang. Mereka membayar setelah menerima SK CPNS sebagai dokter di Jember. Namun polisi tengah menyelidikinya.
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Penyidik Polres Jember saat ini masih menyelidiki dugaan jual beli SK CPNS dokter di Jember. Oknum pegawai di Pemkab Jember diperiksa terkait dugaan uang terima kasih sebagai CPNS.
Tiga orang CPNS dokter diperiksa di Polres Jember, Senin (9/2/2015). Kasatreskrim Polres Jember AKP Roni Setyadi menuturkan, “Kami tengah memeriksa mereka sebagai saksi."
Belum diketahui persis, siapa tiga CPNS dokter tersebut. Tidak tertutup kemungkinan, CPNS dokter yang telah menerima SK CPNS akan diperiksa.
"Untuk meminta keterangan BKD nanti kami upayakan. Kami sampaikan bahwa saat ini masih penyelidikan dan belum ada tersangka,” tambah Roni.
Unit Pidana Korupsi Polres Jember menangkap dua pejabat PNS Pemkab Jember akhir Januari lalu berinisial BW. Dia adalah Kasubag di Dinas Kesehatan dan HL, seorang Kasi di BKD Jember.
Keduanya dibawa ke Polres Jember mulai sore sampai dini hari. Keesokan harinya, keduanya dilepas.
Mereka ditangkap karena diduga meminta uang terima kasih kepada 40 orang CPNS dokter yang lolos melalui formasi khusus.
Uang terimakasih itu sebesar Rp 50 juta per orang. Mereka membayar setelah mereka menerima SK CPNS. (Sri Wahyunik)