Sabtu, 11 April 2026

Kunjungan Menteri ke Malang

SE Menteri Yuddy Bisa Jadi Surat PHK 3.500 Karyawan di Batu

"November aturan sudah dikeluarkan, sudah membuat loyo hotel. Kondisi itu berimbas pada karyawan-karyawan hotel,”

Editor: Aji Bramastra

SURYAMALANG.COM, BATU - Pengamat Perhotelan, Uddy Saifuddin menilai dampak terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, sangat besar terhadap keberlangsungan pengelolaan hotel di Kota Batu. .

Menurutnya, SE itu bisa membuat keuangan hotel turun drastis, terutama hotel-hotel yang mengandalkan pendapatan dari kegiatan PNS.

Hal itu membuat terancamnya para karyawan hotel yang jumlahnya di Kota Batu mencapai 3.500 orang.

"Hotel yang mengandalkan kegiatan rapat dan seminar akan mati dengan aturan ini. November aturan sudah dikeluarkan, sudah membuat loyo hotel. Kondisi itu berimbas pada karyawan-karyawan hotel,” tukas mantan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRO) Kota Batu ini, Jumat (27/2/2015).

Tidak lama ini, Uddy mengaku bertemu dengan para pengelola hotel, mereka mengeluhkan tentang SE tersebut.
Langkah yang diambil para pengelola, sambung Uddy adalah merumahkan para karyawan, tapi tidak putus kerja.

“Karena kondisi ini tidak kami ketahui kapan berakhir, di kantornya pun mereka (karyawan) tidak bekerja apa-apa karena tidak ada tamu,” ungkapnya.

Beberapa hotel, kata Uddy, telah merumahkan karyawannya di bagian dapur serta room service.

Jika karyawan tidak dikurangi, maka menambah beban operasional hotel.

“Saya yakin mereka (pengelola) tidak kuat. Memang, hotel yang sering dipakai pemerintah yang paling berdampak,” kata Hotel Auditor Jatim ini.

Ia berharap, pemerintah pusat segera menerbitkan aturan baru, misalnya, aturan larangan lebih detail, sehingga ada patokan, kegiatan yang tidak boleh digelar di hotel dan kegiatan yang boleh.

“Saat kami bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan Pak Yuddy di Jakarta beberapa waktu lalu, Pak Yuddy berjanji segera membuatkan juklak dan juknisnya,” kata Uddy.

( Iksan Fauzi )

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved