Ya Ampun, Guru SMP di Malang Dilaporkan Bercinta dengan Murid di Kelas
Informasinya, NN mendapat perlakuan tidak senonoh di sebuah ruang kelas.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Seorang guru dari SMP swasta di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, berinisial MK (45) diperiksa penyidik UPPA Satreskrim Polres Malang, Selasa (3/3/2015).
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, pemeriksaan itu terkait kabar kehamilan siswi dari guru tersebut, sebut saja NN (16), yang duduk di kelas 9 SMP tersebut.
NN, dikabarkan, saat ini tengah hamil tiga bulan.
Pemeriksaan dilakukan setelah ada dugaan, bahwa guru tersebut menghamili Wati.
"MK sudah kami mintai keterangan dan wajib lapor. Wajib lapor dilakukan selama kami mendalami penyidikan," kata AKP Wahyu.
Kasus yang sudah menjadi bahan pembicaraan para warga Tumpak Dawung, Gedangan, itu, terjadi pada awal Februari lalu.
Informasinya, NN sempat mendapat perlakuan tidak senonoh di sebuah ruang kelas.
Sumber SURYAMALANG.COM menyebutkan, sang guru bahkan sempat menanyakan sebuah pertanyaan yang tak patut diajukan ke NN.
Guru tersebut, yang sudah 10 tahun mengajar, sempat bertanya ke NN, apakah ia sudah menstruasi atau belum.
( Sylvianita Widyawati )