Pria Beristri ini 4 Kali Hubungan Badan dengan Gadis Belia
Pria beristri ini diduga telah bersenggama hingga empat kali dengan putri tetangganya yang masih gadis belia. Perbuatan ini dilakukan di tempat kos.
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Sumirsih (50), warga Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, memilih melaporkan Sudarnoto (31) tetangganya sendiri ke polisi.
Pria beristri ini diduga telah bersenggama hingga empat kali dengan putri Sumirsih yang masih gadis belia. Saat ini, gagis belia berinisial PK (16) ini terus murung. Sementara keluarga Sumirsih tengah menanggung malu.
Saat ini, pelaku Sudarnoto sudah diamankan di Polres Lamongan. Pria beristri yang bekerja di Surabaya ini diperiksa di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.
Sudarnoto mengakui bahwa dirinya memang telah berhubungan badan dengan PK hingga beberapa kali. Menurut pengakuan pelaku, dirinya dan gadis beli PK itu sama-sama menjalin asmara sejak 4 bulan lalu.
Hubungan mereka berjalan mulus meski Sudarnoto telah beristri. Sudarnoto mengakui awalnya hubungan mereka biasa-biasa saja. Namun keduanya makin lengket.
Pengakuan pelaku, PK sendiri yang selama ini minta dilayani. PK kerap datang ke tempat kos Sudarnoto di Surabaya. "Saya empat kali berhubungan badan," akunya.
Setiap kali butuh, PK datang ke tempat kos pelaku di Kedung Baruk,Gg III, Rungkut, Surabaya. "Kalau tidak saya turuti, dia mengancam akan bunuh diri dengan membawa silet untuk memotong nadi di tangannya," dalih Sudarnoto.
PK selalu bilang ingin membuktikan cintanya dengan menyerahkan seluruh tubuhnya kepada Sudarnoto. Namun keluarga PK tak terima dan kini sampai di kepolisian.
Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan menyatakan bahwa keduanya memang saling suka. Tapi perempuan di bawah umur. "Pelaku dijerat dengan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur," katanya. (Hanif Mansuri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/diperiksa-polisi.jpg)