Pasuruan
PAK Kabupaten Pasuruan Terganjal SE Mendagri
Dana hibah bantuan sosial (bansos) Kabupaten Pasuruan senilai Rp 100 miliar terganjal aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang baru
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Dana hibah bantuan sosial (bansos) Kabupaten Pasuruan senilai Rp 100 miliar terganjal aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang baru. Akibatnya, rancangan perubahan anggaran keuangan (PAK) Pemkab Pasuruan ditunda pengesahannya.
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, mengatakan Surat Edaran (SE) Mendagri nomor 900/2015, tertanggal 18 Agustus 2015 menyatakan lembaga yang akan menerima dana hibah bansos harus sudah disahkan sebagai lembaga hukum minimal selama tiga tahun.
Dari SE ini, lanjut Irsyad, rancangan PAK Pemkab terpaksa diatur kembali untuk menyamakan persepsi terkait lemvaga-lembaga yang akan menerima dana hibah tersebut.
"Secara umum, kami setuju dengan SE tersebut karena mendorong lembaga-lembaga yang akan menerima dana hibah ini menjadi lebih profesional secara kelembagaan. Namun, karena ini hal baru, kami dengan DPRD kembali merancang PAK baru untuk pos itu agar sesuai dengan SE tersebut," kata Irsyad saat ditemui Surya di Pendopo Pemkab, Jumat (28/8/2015).
Irsyad menuturkan sampai Agustus ini sudah memberikan dana hibah bansos kepada 2.349 lembaga dengan serapan 41 persen dari Rp 93 miliar anggaran. Rencananya, pada PAK nanti anggaran itu akan dinaikan menjadi Rp 100 miliar.
"Sekarang kami harus memilih lembaga yang sudah berbadan hukum," sambungnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, menambahkan Pemkab harus memverifikasi ulang melalui SKPD terkait menyangkut daftar lembaga yang akan menerima dana bansos tersebut.
Sudiono mengungkapkan kemungkinan besar sekitar 80 persen lembaga yang telah menerima dana bansos sebelumnya harus direvisi ulang.
"Masih banyak yang belum berbadan hukum," imbuh Sudiono.
Kendati demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemkab agar APBD bisa terserap sepenuhnya untuk percepatan pembangunan.
"Item lainnya sudah beres, hanya tinggal pos ini saja. Akhir September akan selesai PAK ini," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/logo-kabupaten-pasuruan_20150828_174301.jpg)