Jumat, 10 April 2026

Blitar

Hasil Merampok Buat Modal Ternak Burung, Eh Burungnya Mati Semua!

Ya begini deh kalau kerja pakai uang 'panas'..

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Aji Bramastra
tribunnews
Burung lovebird. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Baru dua kali menjalani persidangan, tiga dari delapan perampok toko emas Janoko, di Pasar Putukan, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Kamis (8/10), langsung dapat vonis.

Sementara, untuk kelima komplotan ini, berkasnya belum dilimpahkan ke kejaksaan.

Cepatnya vonis itu karena ketiganya tergolong masih di bawah umur. Yakni, usianya baru 17 tahun. Pada sidang, yang dipimpin hakim tunggal PN Blitar, Iqrar Nika SH MH, ketiganya divonis berbeda. Untuk Rs (17), divonis 4 tahun, enam bulan.

Sementara, AS (17) dan FG (17), masing-masing divonis 3 tahun, enam bulan. Ketiganya berasal dari Desa Kiping, Kecamatan Gondang, Tulungagung.

Vonis seringan itu karena tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), Lilik Pujiati SH, hanya lima tahun. Alasannya, mereka itu tergolong masih di bawah umur sehingga harus separo dari tuntutan maksimal orang dewasa.

Iqrar Nikah SH MH, hakim tunggal PN Blitar, mengatakan, meski Rs itu tergolong masih anak-anak, namun karena sudah lima kali melakukan perampokan toko emas, maka hukumannya lebih berat dari pada dua pelaku lainnya.

Alasan hakim, karena dua terdakwa lain baru dua kali ikut merampok.

"Mereka berdua bagian mengamati lokasi toko emas yang akan dirampok, yakni toko emas di Pasar Putukan, Blitar, dan di Pasar Brebek, Nganjuk," tutur Nikaa.

Dalam persidangan itu terungkap, bahwa Rs bersedia diajak merampok itu karena dibohongi oleh Andut Prasetyo, otak berbagai perampokan toko emas ini.

Ceritanya, saat itu, komplotan ini hendak merampok toko emas di Pasar Wonodadi, Kab Blitar, pada 2012 lalu. Saat itu, mereka berhasil menggondol emas 2 kg.

Sehari sebelum beraksi, Rs diajak berfoya-foya di sebuah karaoke di Tulungagung. Melihat Andut, uangnya banyak dan selalu dihabiskan di karaoke, Rs heran. Akhirnya, ia memberanikan diri bertanya ke Andut soal pekerjaannya.

"Kalau diperbolehkan, ia bersedia ikut kerja. Rupanya Andut tak tersingung. Malah, ia menjawabnya enteng. Katanya, kerjanya hanya angkat-angkat kulkas. Kalau Risma mau ikut, tak apa-apa. Risma dengan senang hati menerimanya ditawari pekerjaan seperti itu," ujar Nika.

Sehari kemudian, Rs diajak ke Blitar. Selama dalam perjalanan, Rs mengira dirinya dipekerjakan sebagai tukang angkut kulkas.

Begitu sampai di depan toko emas di Pasar Wonodadi, yang akan dirampoknya, Risma baru dibilangi Andut.

"Nggak usah berpikir lagi. Yang penting nanti dapat bagian banyak dan tugas kamu, hanya membonceng saja saat kabur usai beraksi," tegas Nika menirukan dialog Andut.

Halaman 1/2
Tags
Blitar
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved