Malang Raya
Arena Judi Bubar dan Pelaku Semburat saat Digerebek Polisi
Pada penggrebekan itu petugas mengamankan Budi Utomo (44) warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Anggota Polsek Mojoroto, Kediri menggerebek arena judi dadu yang digelar dekat tempat permainan biliar di Jalan Suparjan Mangunwijaya, Kelurahan Bujel, Kota Kediri.
Pada penggerebekan itu petugas mengamankan Budi Utomo (44) warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto. Saat digerebek polisi, arena judi langsung bubar dan pelaku langsung semburat dan melarikan diri.
Dari TKP lokasi judi dadu petugas mengamankan barang bukti berupa 2 batok kelapa, 2 tatakan, 3 dadu, 1 papan triplek dan uang tunai Rp 200.000.
Budi tidak dapat mengelak karena tertangkap tangan bersama barang bukti yang digunakan untuk berjudi. Sementara tiga rekannya masih dilakukan pencarian.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar menjelaskan, tersangka sudah diamankan bersama barang bukti yang disita dari TKP.
"Tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Mojoroto," jelasnya, Kamis (12/11/2015).