Malang Raya
Polres Malang Kota Ingin Jadi Polresta? Ini Syaratnya
Jika ingin naik status menjadi Polresta, Polres Malang Kota harus memekarkan wilayah hukumnya.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Jika ingin naik status menjadi Polresta, Polres Malang Kota harus memekarkan wilayah hukumnya.
Demikian disampaikan AKBP Singgamata, yang baru Kamis (14/1/2016) menanggalkan jabatannya sebagai Kapolres Malang Kota.
Menurut Singgamata, tahun 2016 ini akan ada perluasan wilayah hukum Polres Malang Kota.
"Saat ini hanya lima kecamatan, dan nantinya perluasan wilayah dulu menjadi 10 kecamatan," ujar Singgamata sebelum meninggalkan markas Polres Malang Kota, Kamis (14/1/2016).
Menurutnya, wilayah lain yang diwacanakan masuk dalam wilayah hukum Polres Kota Malang adalah Lawang, Singosari, Karangploso, Dau, dan Pakis.
"Bertahap, setelah perluasan wilayah, dan setahu saya tahun ini sudah mulai. Barulah kemudian naik status menjadi Polresta," lanjut laki-laki yang akan menjadi Sespri mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/singgamata-kapolresta1_20160114_204126.jpg)