Sabtu, 11 April 2026

Surabaya

Otak Pembunuhan Salim Kancil Divonis Hari ini di Pengadilan Negeri Surabaya

Saat ini sidang sedang berlangsung. Dua terdakwa sedang mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim pimpinan Jihad Arkanudin.

Penulis: Zainuddin | Editor: fatkhulalami
SURYA/M Xainuddin
Susasana sidang pelaku pembunuhan Salim Kancil di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/6/2016). 

SURYAMALANG.COM,  SURABAYA - Pembunuhan aktivis penolak penambangan di Lumajang, Salim alias Kancil memasuki babak akhir. Otak pembunuhan Salim Kancil, yaitu Haryono dan Mat Dasir akan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan vonis di PN Surabaya, Kamis (23/6/2016).

Saat ini sidang sedang berlangsung. Dua terdakwa sedang mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim pimpinan Jihad Arkanudin.

Pembacaan vonis ini dipenuhi pengunjung. Beberapa aktivis memenuhi ruang sidang. Sidang ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved