Kamis, 9 April 2026

Malang Raya

Begini Sepak Terjang Tentara Gadungan yang Kerap Minta-minta ke Pengusaha

Jumat (22/7/2016), petugas membuntuti Suhartono. Suhartono rupanya mendatangi sebuah hotel di Kota Malang. Ia menemui anaknya yang jadi pemain Arema

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Aprianko Suseno (pegang kertas) dan tentara gadungan Suhartono (kaus hitam) saat rilis penangkapan tentara gadungan di Makodim 0833 Kota Malang, Sabtu (23/7/2016). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Seorang warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap diketahui lolos memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dengan pekerjaan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pemilik KTP itu Suhartono (38) warga Jl Jupri RT 011 RW 003 Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

KTP itu adalah KTP elektronik yang dikeluarkan tahun 2013. Foto Suhartono menunjukkan dia memakai jaket doreng dan peci seragam pakaian dinas lapangan.

BACA JUGA : Tentara Gadungan Ternyata Ayah Kandung Pemain Arema Cronus

Sabtu (23/7/2016) Komandan Kodim 0833 Kota Malang Letkol Arm Aprianko Suseno menyatakan, jika Suhartono bukanlah anggota TNI, namun tentara gadungan. Jajaran Kodim Kota Malang juga menangkap Suhartono. Sebab, mantan satpam itu memakai nama TNI untuk meminta uang kepada sejumlah pengusaha di Malang Raya.

Dalam jumpa pers kepada sejumlah media, Aprianko menunjukkan sejumlah tempat usaha yang pernah dimintai uang oleh Suhartono. Ada hotel, kafe, dan toko. Dari setiap tempat usaha, ia meminta uang berkisar Rp 350.000 - Rp 750.000.

Perbuatan Suhartono telah dilakukan sejak tahun 2009. Ia membawa proposal kegiatan untuk meminta uang. Kegiatan yang ia klaim membutuhkan dana dari masyarakat antara lain pengamanan Idul Fitri lalu, juga serah terima jabatan Dandim 0833 pada akhir 2015 lalu.

'Kalau saya hitung, dalam setiap satu kali kegiatan ia bisa mendapatkan uang Rp 16 juta. Dia menjual institusi TNI AD, TNI AU, nama saya. Perbuatan dia merusak nama TNI, termasuk nama saya," tegas Aprianko.

Di proposal yang dibawanya, selalu disertai surat tugas. Surat tugas itu dilengkapi stempel, meskipun tidak ada kop instansi tertentu selayaknya surat dinas resmi.

Ketika nyaru sebagai TNI AD, Suhartono memakai nama Sersan Mayor Bambang S. Kemudian saat nyaru sebagai TNI AU, ia memakai nama Letnan Dua Suhartono. Pemberi tugas adalah Kapten Sihotang. Nama yang tentu saja imanijer, seperti ditegaskan Aprianko.

"Tentara kok pakai NIP, kayak PNS. Seharusnya kan NRP," imbuhnya.

Di bawah nama dalam surat memang tertera masing-masing NIP (nomor induk pegawai).

Perbuatan Suhartono sebenarnya sudah dicium anggota Intelijen Kodim sejak lama. Beberapa waktu lalu, petugas kembali mendapat laporan dari seorang pengusaha bahwa ada seorang anggota TNI yang meminta uang untuk pengamanan Lebaran.

Petugas pun bergerak. Jumat (22/7/2016), petugas membuntuti Suhartono. Suhartono rupanya mendatangi sebuah hotel di Kota Malang. Ia menemui anaknya yang menjadi pemain Arema Cronus.

Ia meminta uang kepada anak yang telah ia tinggalkan sejak SMA itu. Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, anaknya memberi uang Rp 350.000. Pemain bola itu memberi uang tidak lama sebelum hendak bertanding melawan Perseru Serui di Stadion Kanjuruhan.

Usai meminta uang kepada anaknya, Suhartono melaju ke kawasan tempat wisata Wendit Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Di tempat itulah, petugas Kodim menangkapnya.

"Kami akan laporkan dia ke polisi atas perbuatannya. Dan saya tegasnya, saya tidak pernah memerintahkan anak buah saya meminta uang kepada pengusaha, minta-minta untuk pelaksanaan kegiatan. Anak buah sudah sejahtera. Kalau ada yang merasa dimintai oleh seseorang mengaku anggota Kodim 0833, segera melapor ke Kodim 0833," tegas Aprianko.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved