Jumat, 10 April 2026

Malang Raya

Menumpang Dua Pekan, Pria ini Malah Menipu Tiga Cewek

Bahkan selama tinggal dua pekan di itu, Aldi berpacaran dengan Ria.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Kanitreskrim Polsek Sukun Iptu Gunarsono (kiri) ketika bertanya kepada penipu cewek melalui FB, Aldi Saputra (kanan) di mapolsek Sukun, Kamis (6/10/2016) 

SURYAMALANG.COM, SUKUN - Masyarakat sebaiknya bijak dan berhati-hati ketika berkenalan dengan orang tak dikenal melalui facebook. Karena bisa jadi, dia yang dikenal berniat jahat, seperti yang dilakukan Aldi Saputra (27) asal Serang, Banten.

Laki-laki itu menipu teman kenalannya di FB. Tidak hanya seorang, bahkan hingga tiga orang bersaudara kandung asal Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun.

Perbuatan Aldi mengantarkannya ke sel Mapolsek Sukun. Aldi yang bermulut manis, menipu dan memperdayai tiga bersaudara yakni Ria Astuti (24), Indah (22), dan Suci (17). Ketiganya kehilangan masing-masing ponsel karena dipinjam Aldi kemudian dijual.

Kasus itu bermula dari perkenalan Aldi dengan si bungsu dari tiga bersaudara, Suci, di media sosial FB. Keduanya sering berkomunikasi melalui aplikasi perbincangan di FB. Sampai akhirnya, kedua orang ini memutuskan bertemu langsung. 14 September 2016, Aldi mendatangi rumah Suci.

Pertemuan terjadi sehari. Aldi yang mengaku bekerja di pabrik sepatu di Sidoarjo, kembali ke Sidoarjo. Selang sehari kemudian, Aldi kembali ke rumah tersebut. Kali ini, Aldi meminta tumpangan tempat tinggal di rumah tersebut. Pada akhirnya, Aldi kenal dengan dua kakak perempuan Suci, Indah dan Ria.

Bahkan selama tinggal dua pekan di itu, Aldi berpacaran dengan Ria.

"Bahkan pelaku menjanjikan menikahi yang pertama. Juga berjanji membelikan mobil dan rumah," ujar Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Sukun, Iptu Gunarsono, ketika menggeber kasus itu, Kamis (6/10/2016).

Selama dua pekan menumpang, Aldi bolak-balik Malang - Sidoarjo. Selain bermodal janji manis, Aldi membawa juga KK dan KTP atas nama Supardo, yang diakuinya sebagai keluarga.

Hingga akhirnya, awal bulan Oktober, dia meminjam ponsel kepada Indah, juga uang tunai Rp 500.000. Tidak puas hanya meminjam ponsel Indah, Aldi juga meminjam ponsel Ria dan Suci. Ketika dua hari ponsel dipinjam, ketiga perempuan itu meminta ponsel mereka.

"Pelaku jawabnya mbulet. Tidak memberikan jawaban jelas, malah dia ke Sidoarjo lagi," lanjut Gun.

Hingga akhirnya, Aldi kembali lagi ke rumah itu. Rupanya keluarga Ria sudah tidak tahan. Ketika kembali ditagih, ALdi kembali berkelit-kelit. Laki-laki itu nyaris dihakimi warga setempat. Keluarga Ria akhirnya membawa Aldi ke lapor polisi, dan melaporkannya.

Ketika diinterogasi polisi, akhirnya diketahui jika ketiga ponsel milik tiga bersaudara itu sudah dijual. Ketiga ponsel pintar itu dijual seharga Rp 920.000. Aldi juga tidak bisa menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat polisi memintanya.

"Ternyata tidak punya KTP, meskipun mengaku namanya Aldi Saputra," pungkas Gun.

Sementara itu, Aldi mengaku uang tunai dan uang hasil penjualan ponsel dipakainya untuk makan dan biaya hidup selama bolak-balik Malang - Sidoarjo.

"Uangnya dipakai untuk biaya hidup," ujarnya.

Laki-laki itu mengaku bekerja di sebuah pabrik sepatu di Sidoarjo, meskipun tak memiliki KTP.

Polisi menjerat Aldi memakai Pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved