Malang Raya
Pengacara Empat PNS Akan Ajukan Penangguhan Penahanan, Sebab . . .
Empat tersangka ini sangat kooperatif, dan menjadi tulang punggung keluarga. Itu diantara alasan pengajuan penangguhan penahanan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLIMBING – Empat tersangka dugaan korupsi pengadaan fiktif Dinas Pasar Kota Malang mencoba melakukan perlawanan atas penahanannya. Empat PNS aktif ini berencana mengajukan penangguhan penahanan.
“Kami akan mengajukan penangguhan penahanan dalam waktu dekat,” kata ketua tim pengacara, Nur Saifur Rauf, Kamis (3/11/2016).
Empat tersangka ini sangat kooperatif, dan menjadi tulang punggung keluarga. Itulah diantara alasan pengajuan penangguhan penahanan. Nur tetap menghormati keputusan penyidik yang menahan kliennya.
Empat PNS tersebut dalam keadaan sehat. Namun Nur menegaskan kliennya sebagai penanggujawab pengadaan barang sudah melakukan pekerjaan itu.
“Semua sudah dilakukan sesuai anggaran. Mungkin ada persoalan administrasi saja,” imbuhnya.
Pengacara dari firma hukum Nur Saifur Rauf dan rekan mendampingi empat tersangka tersebut. Ada dua pengacara yang mendampingi para tersangka dalam pemeriksaan siang tadi.
“Sebenarnya ada empat pengacara. Tapi hanya dua orang yang datang,” terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/tersangka-dinas-pasar_20161103_200009.jpg)