Malang Raya
Target Retribusi Parkir di Kota Malang Jadi Rp 7,5 Miliar
Data terakhir tahun 2011 dari hasil studi salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang, besaran potensi parkir mencapai sekitar Rp 40 miliar
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Target retribusi parkir pada 2017 naik dari Rp 6,3 miliar menjadi Rp 7,5 miliar.
Kenaikan target itu disampaikan Komisi B DPRD ke Dinas Perhubungan Kota Malang dalam rapat kerja tertutup, Kamis (3/11/2016).
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang, Samsul Arifin, mengatakan, kenaikan target itu diberikan untuk penambah pendapatan asli daerah pada tahun kerja mendatang.
"Kita jalani saja," kata Samsul, usai pertemuan.
Hingga saat ini, belum ada studi tentang potensi parkir terbaru.
Data terakhir tahun 2011 dari hasil studi salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang, besaran potensi parkir mencapai sekitar Rp 40 miliar.
Di Kota Malang ada 593 titik parkir resmi.
Dishub sudah pasti akan menambah sekitar 60 petugas lepas untuk berjaga di titik-titik parkir itu untuk mendorong potensi pendapatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/m-anton-wali-kota-malang-memeriksa-karcis-parkir-dari-juru-parkir-pasar-besar_20160915_193105.jpg)