Kamis, 9 April 2026

Malang Raya

Target Retribusi Parkir di Kota Malang Jadi Rp 7,5 Miliar

Data terakhir tahun 2011 dari hasil studi salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang, besaran potensi parkir mencapai sekitar Rp 40 miliar

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
FOTO ARSIP - M Anton, Wali Kota Malang memeriksa karcis parkir dari juru parkir (Jukir) dalam operasi gabungan parkir di Pasar Besar, Kota Malang, Kamis (15/9/2016). Operasi gabungan parkir ini untuk menindak jukir nakal dan menertibkan area parkir yang menjadi keluhan warga. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Target retribusi parkir pada 2017 naik dari Rp 6,3 miliar menjadi Rp 7,5 miliar.

Kenaikan target itu disampaikan Komisi B DPRD ke Dinas Perhubungan Kota Malang dalam rapat kerja tertutup, Kamis (3/11/2016).

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang, Samsul Arifin, mengatakan, kenaikan target itu diberikan untuk penambah pendapatan asli daerah pada tahun kerja mendatang.

"Kita jalani saja," kata Samsul, usai pertemuan.

Hingga saat ini, belum ada studi tentang potensi parkir terbaru.

Data terakhir tahun 2011 dari hasil studi salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang, besaran potensi parkir mencapai sekitar Rp 40 miliar.

Di Kota Malang ada 593 titik parkir resmi.

Dishub sudah pasti akan menambah sekitar 60 petugas lepas untuk berjaga di titik-titik parkir itu untuk mendorong potensi pendapatan.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved