Nasional
Pelaku Teror di Gereja Samarinda Mantan Napi Bom Puspitek Serpong, Ini Sosoknya
Peneror Gereja Oikumene Samarinda merupakan mantan narapidana kasus teroris. Dia baru bebas pada 2014 lalu.
SURYAMALANG.com - Aparat kepolisian mengantongi identitas pelaku pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir RT 003 Nomor 32, Minggu (13/11/2016) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Mabes PolriBrigjen Agus Rianto mengatakan, pelaku atas nama Joh alias Jo Bin Muhammad Aceng Kurnia (32).
"Pelaku pernah menjalani hukuman pidana sejak tanggal 4 Mei 2011," ujar Agus Rianto kepada wartawan Minggu (13/11/2016).
Hukuman pidana berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor: 2195 / pidsus/2012/PNJKT.BAR tanggal 29 Februari 2012, dengan hukuman tiga tahun enam bulan kurungan.
JO dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri tanggal 28 juli 2014.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Samarinda," kata Agus Rianto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku merupakan mantan napi bom Puspitek Serpong, kelompok Pepy Vernando.
Setelah bebas dari penjara, JO bergabung dengan kelompok JAD Kalimantan Timur. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/berita-samarinda-gereja-oikumene-samarinda-dilempar-bom-molotov-2_20161113_134257.jpg)