Jumat, 10 April 2026

Jendela Dunia

Boleh Cari Pengikut Banyak di Medsos, Tapi Jangan Tiru Cara Gadis Ini Ya

Tiongkok telah menindak konten cabul dengan sejumlah peraturan tahun ini, termasuk larangan camgirls makan pisang.

Editor: Zainuddin
IST
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Gadis cantik berusia 21 tahun divonis penjara selama 4 tahun, dan denda 100 ribu yuan atau setara hampir Rp 200 juta karena video cabul.

Gadis bermarga Lin asal Tiongkok ini menjadi perhatian polisi karena video berjudul Chengdu Foursome menjadi viral di internet pada Maret 2016.

Video tersebut menampilkan dua orang perempuan dan dua orang laki-laki.

Seperti dilansir Shanghaiist  dari Chengdu Business Daily, polisi di Mianzhu berhasil mengidentifikasi satu dari wanita yang terlibat dalam video tersebut.

Wanita muda tersebut merupakan pemilik akun webcam dengan nama Sydney Gun atau Xue Liqiang.

“Wanita itu adalah bagian dari kelompok yang telah mengumpulkan koleksi 31 video cabul, dan akumulasi 40.000 penggemar online.”

Polisi menangkap Lin dan rekan-rekannya pada 4 Mei 2016 setelah dia tiba kembali dari Dubai.

Lin tidak datang dari latar belakang miskin. Orangtuanya bekerja.

Lin diduga memilih pekerjaan ini karena ingin terkenal dengan jalan pintas.

Setelah lulus dari perguruan tinggi, dia mendapat pekerjaan sebagai pramuniaga. Tetapi dia bosan dan berhenti.

Lin mengaku mereka telah meluncurkan Chengdu Foursome  untuk mendapatkan lebih banyak pengikut.

Dia berbicara dan menggoda para penggemarnya dengan cara mengekspos belahan dadanya.

Sebelum penangkapan, dia telah mengumpulkan 40.000 pengikut di beberapa platform live-streaming, dan telah mengumpulkan 75.000 yuan.

Lin didakwa menyebarluaskan materi pornografi demi keuntungan, dan dijatuhi hukuman selama 4 tahun penjara dan didenda 100.000 yuan.

Industri live-streaming sedang booming di Tiongkok. Sejumlah layanan online, termasuk Weibo, telah memanfaatkan gerakan, dan memberikan orang bermain game komputer atau makan.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved