Malang Raya
Dualisme STIH Sunan Giri Memanas, Ada Oknum Rusak Sejumlah Aset
Aset yang diketahui rusak adalah CCTV, pintu pagar halaman, eks pintu pagar yang menghubungkan antara lantai 1, lantai 2, dan lantai 3.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Alat perekam CCTV perusakan di STIH Sunan Giri sudah diserahkan ke Polresta Malang sebagai barang bukti, Selasa (31/1/2017). Kejadian perusakan di beberapa titik terjadi pada Senin (30/1/2017) pukul 11.00 WIB.
Aset yang diketahui rusak adalah CCTV, pintu pagar halaman, eks pintu pagar yang menghubungkan antara lantai 1, lantai 2, dan lantai 3.
“Proses awal perusakan terekam semua. Semoga laporan itu segera ditindaklanjuti,” jelas Malik SH MH, ketua STIH Sunan Giri Malang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (1/2/2017).
Menurutnya, kejadian ini berlatar belakang dualisme kepemimpinan sejak 2011. Dia menduga pelaku perusakan itu adalah pihak yang tidak memiliki kewenangan secara hukum.
Dualisme di lembaga itu bermula saat kubu Achmad Sjafi’y yang menggugat SK Kemenkumham nomor AHU-5666 AH.01.04 tahun 2012 tentang pengesahan Yayasan Pendidikan Sunan Giri dengan ketuanya, Mashuri.
Kemudian keluar keputusan putusan MA nomor 47 K/TUN/2015 tanggal 2 April 2015. Jadi, SK Kemenkumham 2012 dinyatakan batal per April 2015.
Atas dasar putusan MA itu, Kemenkumham menerbitkan keputusan tentang pembatalan SK tersebut pada 26 September 2016. Kemudian yayasan pihak Sjafiiy mengajukan pengesahan ke Kemenkumham pada 27 September 2016.
Selanjutnya, kementrian tersebut memasukkan daftar yayasan Sjafi’y ke sistem badan hukum Kemenkumham.
“Jadi secara yuridis formal, badan hukum penyelenggaran/yayasan yang sah yang diketuai Pak Sjafi’y per 27 September 2016,” tandasnya.
Kemudian dari dasar itu, Kopertis Wilayah 7 melalui suratnya kepada Ketua Yayasan Pendidikan Sunan Giri untuk memberikan pelayanan akademik kepada yayasan yang diketuai Sjafi’y pada 11 Oktober 2016.
Tindak lanjut dari itu, kemudian diberikan pelayanan dari kopertis pada 18 Oktober 2016. Meski menganggap sudah sah, namun Malik mengakui kondisi riil memang masih terjadi dualisme.
SURYAMALANG.COM berusaha mengklarifikasi masalah itu ke Mashuri. Kantor Mashuri masih satu gedung. Namun dia sedang tidak ada di kampus.
“Klarifikasinya besok saja. Pak Mashuri ada di kampus sekitar pukul 12.00 WIB,” jelas staf perempuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/stih-sunan-giri_20160104_221612.jpg)