Sabtu, 11 April 2026

Malang Raya

Focus Group Discussion di UB Malang : Pelaku Usaha Migas Sudah Berubah Watak

"Nyatanya pelaku usaha migas sudah mengalami perubahan watak menjadi lebih privat dan menomor-satukan profit," kata Dwi.

Penulis: Neneng Uswatun Hasanah | Editor: eko darmoko
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Sumber daya alam migas menjadi tema Focus Group Discussion (FGD) di ruang sidang utama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (UB) Malang, Senin (20/07/2017).

Pelaku usaha migas di Indonesia saat ini adalah BUMN. Jika sesuai watak pelaku usaha yang disampaikan Dr Dwi Budi Santosa PhD, dosen FEB UB yang menjadi salah satu perwakilan akademisi perguruan tinggi Jawa Timur pada acara tersebut, BUMN memiliki watak legaliter, pioneer, pendorong, dan penyedia.

Namun, apakah nyatanya seperti itu?

"Nyatanya pelaku usaha migas sudah mengalami perubahan watak menjadi lebih privat dan menomor-satukan profit," kata Dwi.

Pelaku usaha yang Dwi jelaskan, dibedakan menjadi tiga. Yang pertama adalah koperasi yang berazas kekeluargaan, swasta yang berorientasi profit, dan BUMN/BUMD yang berwatak legaliter.

Mengapa penting untuk memperhatikan watak pelaku usaha migas? Dan apakah migas itu penting? itulah pertanyaan yang diajukan oleh Dwi pada para peserta.

Definisi penting menjadi bahasan tersendiri berdasarkan skala kebutuhan masyarakat dan kepentingan nasional serta skala risiko kerusakan sumber daya alam tersebut.

"Migas berupa energi non terbarukan termasuk zona penting namun merusak lingkungan, sedangkan energi terbarukan termasuk zona penting yang tidak merusak lingkungan," jelas Dwi.

Sehingga, migas tidak bisa dan tidak boleh diletakkan sembarangan di pasar dan dikelola oleh sembarang pelaku usaha.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved