Malang Raya
APBD Kota Malang 2018 Disahkan, Program Pembangunan Islamic Center Paling Disorot DPRD
Hampir seluruh fraksi yang duduk di kursi DPRD Kota Malang memberi peringatan keras terhadap pembangunan pusat keagamaan itu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Sejumlah fraksi menyoroti program pembangunan Islamic Center saat rapat paripurna pembahasan APBD Kota Malang tahun anggaran (TA) 2018, Senin (27/11/2017).
Rapat paripurna pembahasan APBD Kota Malang itu selesai dilakukan dan telah disetujui.
Hampir seluruh fraksi yang duduk di kursi DPRD Kota Malang memberi peringatan keras terhadap pembangunan pusat keagamaan itu.
Sejumlah fraksi menuntut agar proses pembangunan disesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Anggota DPRD Kota Malang fraksi PDI Perjuangan, Hadi Susanto dalam penyampaian fraksinya menilai pembangunan tersebut harus mendapat pengawasan lebih besar.
OPD terkait yang bertanggungjawab terhadap pembangunan Islamic Center diminta menyerahkan kerangka pembangunan secara tertulis.
"Pembangunan harus dikaji lebih mendalam sesuai dengan yang telah disampaikan oleh pemerintah pusat," katanya, Senin (27/11/2017).
Lebih lanjut dia menekankan, setiap pembangunan yang dilakukan harus sesuai dengan esensi yang ada.
Selain itu juga harus meningkatkan efisiensi pembangunan sesuai dengan yang telah diperuntukkan.
Anggota dari fraksi Golkar, PAN, Demokrat, PPP, Gerindra, Demokrat, PKS, Hanura, dan Nasdem juga menyampaikan hal yang sama.
Masing-masing meminta agar pembangunan Islamic Center sesuai dengan spesifikasi dan peraturan Undang-Undang yang berlaku agar tidak timbul permasalahan.
"Paling penting hasil pembangunan langsung bisa dimanfaatkan masyarakat," tambah anggota DPRD Kota Malang fraksi Golkar, Soekarno.
Selain pembangunan Islamic Center, beragam rencana pembangunan yang akan dilakukan di 2018 juga mendapat sorotan dari DPRD.
Beberapa di antaranya berkaitan dengan pembangunan Pasar Besar, Pasar Blimbing, hingga Pasar Gadang.
Sedangkan potensi pendapatan daerah diharapkan dapat lebih ditingkatkan. Di antaranya melalaui skema pajak daerah hingga potensi pendapatan parkir yang dirasa masih bisa ditingkatkan lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/paripurna-dprd-kota-malang_20170727_195030.jpg)