Senin, 13 April 2026

Sidoarjo

Ratusan Korban Sipoa Group Tuntut Pengembalian Uang 100 %

Customer pendudukan massal tanah dan bangunan Sipoa yang diduga dari hasil kejahatan di Royal Avatar World, Waru, Sidoarj

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: yuli
danendra kusuma
Paguyuban Customer Sipoa (PCS) melakukan pendudukan massal tanah dan bangunan Sipoa yang diduga dari hasil kejahatan di Royal Avatar World, Waru, Sidoarjo, Sabtu (2/6/2018). 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO -  Paguyuban Customer Sipoa (PCS) melakukan pendudukan massal tanah dan bangunan Sipoa yang diduga dari hasil kejahatan di Royal Avatar World, Waru, Sidoarjo, Sabtu (2/6/2018).

Aksi ini diikuti oleh ratusan customer yang mengenakan kaus merah.

Mereka menuntut pengembalian uangnya 100 % tanpa potongan.

Para customer juga berharap agar pihak kepolisian menyita aset tidak bergerak milik Sipoa Group.

"Teman-teman berdemo hari ini agenda khususnya adalah meminta kepada pihak kepolisian agar segera melakukan penyitaan terhadap barang yang diduga dari hasil kejahatan yakni tanah dan bangunan," ujar Masbuhin, kuasa hukum korban pembelian apartemen atau proyek Sipoa. 

Ia menjelaskan, jika tidak ada penyitaan dapat dipastikan customer tidak akan mendapatkan pengembalian uang 100 %.

"Setelah disita, berkas ini akan dinyatakan P21 oleh kejaksaan setalah itu disidangkan dan terdakwa terbukti bersalah. Barang bukti tersebut harus dikembalikan kepada yang berhak (customer)," jelasnya.

Menurut Masbuhin, setelah Polda Jatim menetapkan 6 tersangka, mestinya melakukan upaya paksa dalam bentuk penyitaan barang bukti.

"Bentuknya ini, tanah proyek Royal Avatar World yang diduga dari hasil kejahatan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," terangnya sambil menunjuk proyek Royal Avatar World.

Ia menambahkan, paguyuban akan menyampaikan tuntutan yang sama ke 13 proyek Sipoa.

"Ini agenda pembuka, kami akan melakukan aksi-aksi lanjutan untuk menuntut hak kami," imbuh Masbuhin.

Salah satu customer proyek apartemen Royal Avatar World, Muhammad Kadafi, mengatakan, pihak Sipoa berjanji serah terima apartemen tahun 2017 lalu kepada customer.

Kadafi telah mengangsur sejumlah uang untuk membeli sebuah unit apartemen dari tahun 2013 dan terhitung lunas tahun 2016.

"Namun ternyata ada pemberitahuan, serah terima unit apartemen akan ditunda hingga 2019," ujarnya.

Awalnya Kadafi percaya janji Sipoa. "Saya yakin akan dilakukan pembangunan apartemen pada waktu itu karena saya sedang berapa di luar kota," katanya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved