Malang Raya
Melihat Persiapan Polisi Mengamankan Natal dan Tahun Baru 2019
Jelang perayaan Natal dan tahun baru 2019, personel gabungan siap mengamakan dan menjaga Kota Malang.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Jelang perayaan Natal dan tahun baru 2019, personel gabungan siap mengamakan dan menjaga Kota Malang.
Hal itu disepakati bersama oleh pemerintah Kota Malang yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Edi Sofyan bersama dengan Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri usai mendengarkan video conference dari Kapolri Tito Karnavian, Rabu (19/12/2018).
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, pengamanan perayaan natal dan tahun baru pihaknya akan menurunkan 300 personel yang akan ditugaskan di seluruh wilayah Malang Kota.
Tak hanya dari pihak kepolisian saja yang nantinya akan mengamankan perayaan natal dan tahun baru.
Nantinya, pihaknya akan berkoordinasi dengan personel gabungan yang meliputi TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan para instansi terkait.
"Kami akan mendirikan tiga pos pengamanan (Pospam) di tiga gereja besar yang ada di Kota Malang yakni di Jalan Ijen, Kayutangan dan Blimbing. Pengamanan ini kita lakukan sesuai dengan kegiatan operasi secara terpusat dari Kapolri," ujarnya ucap AKBP Asfuri.
Seperti diketahui, menjelang libur panjang natal dan tahun baru Kota Malang menjadi destinasi wisata khusunya masyarakat yang ada di Jawa Timur.
Untuk itu, guna mengamakan lalu lintas yang ada, pihaknya akan merekayasa lalu lintas agar tidak banyak kendaraan yang menumpuk di Jalan.
"Selain mengamankan lalu lintas, kita juga akan menugaskan beberapa anggota untuk menekan angka curanmor pada liburan natal dan tahun baru," imbuhnya.
Sementara itu, dalam mengurai kemacetan, Dishub akan membentuk tim khusus. Hal tersebut disampaikan Kusnadi, Kepala Dishub Kota Malang.
Pihaknya akan melarang kendaraan berat memasuki Kota Malang pada H-7 malam tahun baru sampai H+3 tahun baru 2019.
Peraturan tersebut dilakukan berdasarkan aturan yang ada dan akan sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
"Semua ini sudah ada aturannya, dan kami akan mematuhi dan melaksanakan aturan tersebut, ucap Kusnadi.
Ia menambahkan, jika ada kendaraan berat yang ketahuan masuk ke Kota Malang, maka akan langsung ditindak dengan tegas.
Pelarangan dan pembatasan operasional kendaraan berat tersebut, dimaksudkan dalam upaya pengamanan lalulintas dan meminimalisir kemacetan yang ada di Kota Malang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/gereja-kayutangan-kota-malang.jpg)