Kabar Kediri
Satpol PP dan Polisi Kota Kediri Gencar Razia Rumah Kos, Ini Targetnya
Razia gabungan Satpol PP Kota Kediri bersama aparat kepolisian kembali menemukan tempat kos yang masih belum dilengkapi dengan perizinan
Penulis: Didik Mashudi | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Razia gabungan Satpol PP Kota Kediri bersama aparat kepolisian kembali menemukan tempat kos yang masih belum dilengkapi dengan perizinan.
Tempat kos itu telah menyewakan belasan hingga puluhan kamar kos.
Beberapa tempat kos yang menjadi sasaran razia Satpol PP Kota Kediri milik Yohanes warga Kelurahan Kampung Dalem.
Ada 14 kamar yang disewakan, namun pengelolanya belum bisa menunjukan perizinan.
Kondisi yang sama juga ditemukan pada tempat kos Jabal Rohmah di Jl Urip Sumoharjo Kelurahan Ngronggo milik HM Ridwan.
Tempat kos yang dijaga Januri menyewakan 26 kamar belum bisa menunjukan perizinan.
Sementara tempat kos milik Sujadi yang menyewakan 12 kamar juga belum dapat memperlihatkan perizinan.
Demikian juga tempat kos milik Sunarti di Kelurahan Ngronggo yang menyiapkan 16 kamar masih belum dilengkapi dengan perizinan.
Tempat kos milik Mahfud dan Kamto keduanya di Jl Sersan Suharmaji yang menyewakan 10 dan 21 kamar juga belum punya izinnya.
Tempat kos Dzakiya milik Sumarmi di Kelurahan Ngronggo yang menyediakan 12 kamar juga belum dilengkapi perizinan.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nir Khamid menjelaskan, razia gabungan tidak menemukan pasangan bukan suami istri dan pelanggaran kependudukan.
Namun petugas masih menemui pengelola rumah kos yang belum melengkapi dengan perizinan. Padahal tempat kos menyewakan belasan sampai puluhan kamar kos.
"Pengelola tempat kos yang belum dapat memperlihatkan izin bakal dipanggil untuk mendapatkan pembinaan," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/berita-kediri-razia-kamar-kos-mesum-selingkuh-koa-bebas.jpg)