Malang Raya
Kemenag Canangkan Zona Integritas, Termasuk Madrasah
Kementrian Agama (Kemenag) Kota Malang mencanangkan zona integritas tahun ini. Sebab ingin WBK (Bebas Wilayah Korupsi).
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kementrian Agama (Kemenag) Kota Malang mencanangkan zona integritas tahun ini. Sebab ingin WBK (Bebas Wilayah Korupsi).
“Tapi tentu ada tahapan-tahapannya. Mungkin perlu waktu satu tahun.”
“Setelah WBK, setahun kemudian menjadi WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani),” jelas Muchtar Hazawawi, Kepala Kemenag Kota Malang pada wartawan saat di MAN 2 Kota Malang, Kamis (19/12/2019).
Untuk WBK akan dilaksanakan kantor kemenag, KUA dan madrasah-madrasah terutama yang negeri.
Sehingga ada satu bahasa dan satu tindakan. Ini akan dimulai dari hal-hal terkecil sampai hal besar untuk memenuhi indikator-indikatornya.
Menurut Muchtar, di Jatim baru Kota Malang yang ingin WBK. Di beberapa daerah sudah seperti di Jawa Tengah dan Bali.
“Kemenag Kota Malang ingin menujukkan bisa,” jawabnya.
Sutiaji, Walikota Malang mendukung langkah itu secepatnya.
“Jangan dicanangkan saja. Tapi harus segera diaplikasikan,” kata Sutiaji usai mengisi kegiatan untuk ASN Kemenag Kota Malang di MAN 2.
Imron, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Malang memuji langkah Kepala Kemenag Kota Malang yang berani memproklamirkan zona integritas.
Maka atasan hingga bawahan harus yakin bebas dari korupsi.