Jumat, 10 April 2026

Kabar Surabaya

2 Maling Motor Ini Tertangkap Setelah Beredar Postingan Viral di Surabaya

Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua maling motor yang beraksi di Jalan Gubeng Kertajaya XB-4 Surabaya

Editor: Zainuddin
GRAFIS Tribun Timur/LILY
ILUSTRASI curanmor 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua maling motor yang beraksi di Jalan Gubeng Kertajaya XB-4 Surabaya, Senin (23/12/2019) dini hari.

Penangkapan dua maling motor ini bermula dari postingan viral di Facebook.

Dalam postingan viral itu, pengelola akun mengaku telah kehilangan motor Vario nopol L 5980 HV di rumah kos.

“Telah hilang motor vario dengan plat nomor L 5980 HV warna putih. Hilang di rumah kosan Jalan Gubeng Kertajaya XB No. 4 tadi pagi. Bagi yang sekiranya melihag bisa minta tolong hubungi saya. Terimakasih,” tulis pengelola akun di grup Facebook.

Pasca postingan viral tersebut beredar, korban melaporkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ke polisi.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya,AKBP Sudamiran mengatakan dua tersangka diringkus setelah polisi memeriksa korban dan rekaman CCTV.

“Dua tersangka itu ditangkap beberapa jam setelah kejadian.”

“Saat ini Unit Jatanras masih mengembangkan kasus ini,” kata Sudamiran kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (25/12/2019).(Firman Rachmanudin)

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved