Kabar Surabaya
2 Maling Motor Ini Tertangkap Setelah Beredar Postingan Viral di Surabaya
Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua maling motor yang beraksi di Jalan Gubeng Kertajaya XB-4 Surabaya
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua maling motor yang beraksi di Jalan Gubeng Kertajaya XB-4 Surabaya, Senin (23/12/2019) dini hari.
Penangkapan dua maling motor ini bermula dari postingan viral di Facebook.
Dalam postingan viral itu, pengelola akun mengaku telah kehilangan motor Vario nopol L 5980 HV di rumah kos.
“Telah hilang motor vario dengan plat nomor L 5980 HV warna putih. Hilang di rumah kosan Jalan Gubeng Kertajaya XB No. 4 tadi pagi. Bagi yang sekiranya melihag bisa minta tolong hubungi saya. Terimakasih,” tulis pengelola akun di grup Facebook.
Pasca postingan viral tersebut beredar, korban melaporkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ke polisi.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya,AKBP Sudamiran mengatakan dua tersangka diringkus setelah polisi memeriksa korban dan rekaman CCTV.
“Dua tersangka itu ditangkap beberapa jam setelah kejadian.”
“Saat ini Unit Jatanras masih mengembangkan kasus ini,” kata Sudamiran kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (25/12/2019).(Firman Rachmanudin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/curanmor001.jpg)