Kamis, 9 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Keluhan PKL Karena Sering Kena Razia Satpol PP Kota Malang

Satpol PP menghalau Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan HOS Cokroaminoto, Klojen, Kota Malang,

SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar
Satpol PP menertibkan PKL di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Malang, Rabu (3/2/2021). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satpol PP menghalau Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan HOS Cokroaminoto, Klojen, Kota Malang, Rabu (3/2/2021).

Takin (25) termasuk PKL yang harus meninggalkan Jalan HOS Cokroaminoto.

Pedagang alpukat ini tidak bisa apa-apa ketika didatangi petugas Satpol PP Kota Malang.

Sembari mengemas alpukat dagangannya, pria yang tinggal di Wonokoyo hanya menundukkan kepala saat ditemui petugas.

Petugas hanya minta Takin dan tujuh PKL lain tidak berjualan di pinggir jalan.

"Tadi cuma diperingatkan kalau tidak boleh berjualan. Mau bagaiamana lagi. Saya sudah setahun lebih berjualan di sini," ucap Takin kepada SURYAMALANG.COM.

Kini Takin kebingungan mencari tempat baru untuk berjualan.

Penghasilan menurun sejak pandemi Covid-19 melanda Kota Malang hampir setahun ini.

Biasanya penghasilan Takin mencapai Rp 250.000 per hari sebelum pandemi.

Tapi saat pandemi, Takin susah mendapat uang Rp 200.000 per hari.

Takin hanya minta kelonggaran agar bisa berjualan di lokasi tersebut.

"Saya sudah dua kali mendapat peringatan. Kalau mau pindah, saya juga bingung. Pandemi ini susah," ucapnya.

Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut ialah untuk menindaklanjuti perintah dari Wali Kota Malang.

"Penertiban tadi seusai kami pulang dari operasi yustisi di Dieng. Sembari jalan pulang, kami menertibkan PKL yang berjualan di pinggir jalan," ucap Antonio Viera, Kasi Operasi dan Penegakan Satpol PP Kota Malang.

Sanksi operasi penertiban tersebut hanya berupa teguran lisan dan teguran tertulis.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved