Berita Kediri Hari Ini
Nomor Pengaduan dan Cara Melaporkan Pinjol Ilegal di Kediri
Polres Kediri membuka layanan hotline pengaduan masyarakat soal pinjaman online (pinjol) ilegal.
Penulis: Farid Farid | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Polres Kediri membuka layanan hotline pengaduan masyarakat soal pinjaman online (pinjol) ilegal.
"Banyak masyarkaat yang dirugikan dengan adanya pinjaman online. Kami menerima pengaduan dari masyarakat tentang adanya Pinjol," AKBP Lukman Cahyono, Kapolres Kediri kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (22/10/2021).
Korban pinjol ilegal bisa melapor ke Polres Kediri.
"Kami membuka posko pengaduan. Masyarakat bisa menguhubungi nomor 081249948568 atau mengirim email ke Krimsus@gmail.com," jelasnya.
Lampiran data untuk pelaporan pinjol ilegal:
- Surat Pengaduan Laporan
- Aplikasi Pinjol
- Bukti Transfer
- No Hp pelapor
- No HP terlapor
- Screenshot Penagihan
- Saksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/bunuh-diri-karena-pinjol.jpg)