Rabu, 8 April 2026

Berita Kediri Hari Ini

Nomor Pengaduan dan Cara Melaporkan Pinjol Ilegal di Kediri

Polres Kediri membuka layanan hotline pengaduan masyarakat soal pinjaman online (pinjol) ilegal.

Penulis: Farid Farid | Editor: Zainuddin
ist
Ilustrasi aplikasi pinjaman online 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Polres Kediri membuka layanan hotline pengaduan masyarakat soal pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Banyak masyarkaat yang dirugikan dengan adanya pinjaman online. Kami menerima pengaduan dari masyarakat tentang adanya Pinjol," AKBP Lukman Cahyono, Kapolres Kediri kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (22/10/2021).

Korban pinjol ilegal bisa melapor ke Polres Kediri.

"Kami membuka posko pengaduan. Masyarakat bisa menguhubungi nomor 081249948568 atau mengirim email ke Krimsus@gmail.com," jelasnya.

Lampiran data untuk pelaporan pinjol ilegal:

- Surat Pengaduan Laporan

-  Aplikasi Pinjol

- Bukti Transfer

-  No Hp pelapor

- No HP terlapor

- Screenshot Penagihan

- Saksi.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved