Jumat, 10 April 2026

Pembuatan Akun Kartu Prakerja 2022 Kembali Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah membuka kembali dashboard prakerja.go.id untuk persiapan gelombang 23.

Editor: rahadian bagus priambodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi Kartu Prakerja . 

SURYAMALANG.COM - Pembuatan akun Kartu Prakerja untuk gelombang 23 tahun 2022 sudah dapat dilakukan kembali, Rabu (5/1/2022).

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah membuka kembali dashboard prakerja.go.id untuk persiapan gelombang 23.

Dengan pembukaan ini, masyarakat yang berminat mengikuti Program Kartu Prakerja 2022 sudah bisa membuat akun di laman tersebut.

Hal itu dikonfimasi oleh Direktur Kemitraan, Komunikasi dan Pengembangan Ekosistem (KKPE) Kartu Prakerja Sumarna Abdurahman.

"Hari ini kami membuka kembali dashboard Prakerja supaya masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja dapat membuat akun," kata Sumarna saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Kartu Prakerja gelombang 23

Pembukaan dashboard ini sekaligus menandai bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 akan segera dibuka.

Mengenai jadwal pembukaan Prakerja gelombang 23 Sumarna mengatakan akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Pembukaan gelombang 23 yang menandai mulainya program Kartu Prakerja 2022 akan segera kami umumkan," jelas dia.

Bagi masyarakat yang sebelumnya sudah memiliki akun Kartu Prakerja, hanya perlu menunggu pembukaan gelombang 23 tanpa membuat akun lagi.

Cara membuat akun Prakerja Berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja:

1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id Pendaftar akan diminta untuk mengisikan alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password)
2. Kemudian centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Buat Akun" Nantinya, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan
3. Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif
4. Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, pendaftar diminta untuk melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
5. Selanjutnya klik "Berikutnya". Jika ada kolom isian yang tidak tepat, pendaftar diminta untuk mengisi ulang.
6. Lalu lengkapi data diri Anda dan unggah foto KTP. Di bagian ini data yang diisikan yaitu alamat email, nama lengkap, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, alamat tinggal saat ini, jenis kelamin, pendidikan terakhir yang ditamatkan, status perkawinan, jumlah tanggungan, status kebekerjaan, topik pelatihan yang ingin diikuti.
7. Setelah terisi, unggah foto atau scan KTP di bagian kanan bawah dan klik kotak kiri bawah yang berisi: "Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya". Lalu klik "Lanjutkan".
8. Proses selanjutnya adalah verifikasi nomor ponsel. Pendaftar akan dikirimi SMS berisi kode OTP lewat nomor yang terdaftar.
9. Usai mengisi kode OTP, klik "Kirim".
10.Langkah selanjutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar: "Apakah saat ini Anda menganggur?". Isi semua sampai selesai, lalu klik "Oke".

Syarat peserta Kartu Prakerja Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)

- Berusia minimal 18 tahun

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved