Rabu, 15 April 2026

Berita Kediri Hari Ini

2 Pria Asal Malang Jadi Penadah Barang Curian di Kediri

Dua pria asal Malang diduga menjadi penadah barang curian modus pecah kaca di Kota Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Zainuddin
web
ILUSTRASI. 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Dua pria asal Malang diduga menjadi penadah barang curian modus pecah kaca di Kota Kediri.

Dua pria itu berinisial HMS (30) asal Perumahan Pakis Permata Asri, Kabupaten Malang, dan KAW (31) asal Jalan Candi Badut, Kota Malang.

Polisi juga menangkap penadah berinisial EP (48) asal Kelurahan Bebekan Pereng, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Tiga tersangka itu diduga menampung barang hasil curian dari tersangka berinisial RH (37) asal Desa Toweka, Kecamatan Tuwelu, Kabupaten Halmahera Utara yang tinggal di rumah kontrakan di Gresik.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi mengatakan pencurian modus pecah itu menyasar mobil Honda Jazz di Jalan Penanggungan Gang 2 Kota Kediri pada 14 Oktober 2021.

Pencurian ini bermula saat RH bersama tersangka berinisial M melihat tablet di dalam mobil.

Kemudian RH memecah kaca belakang sebelah kanan menggunakan obeng.

Selanjutnya tersangka menjual tablet tersebut seharga Rp 1 juta ke EP di Surabaya.

Lalu EP minta temannya berinisial KAW untuk menjual tablet tersebut seharga Rp 1,1 juta.

KAW menjual tablet tersebut ke HMS di Kota Malang.

Dalam catatan kepolisian, RH sudah beraksi delapan kali di Kediri.

Saat ini tersangka berinisial M telah mendekam di penjara Polres Mojokerto karena terlibat kasus pencurian modus pecah kaca.

"Kami masih mengembangkan kasusnya," kata Wahyudi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/1/2022).

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved