Sabtu, 11 April 2026

Berita Blitar Hari Ini

Napi LP Blitar Meninggal di RSUD Mardi Waluyo, 3 Bulan Lagi Sudah Bebas

Narapidana (napi) kasus narkoba di LP Kelas IIB Blitar berinisial AM (45) meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Petugas LP Blitar hendak mengantar jenazah AM dari RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar ke Sidoarjo, Minggu (23/1/2022). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Narapidana (napi) kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar berinisial AM (45) meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, Minggu (23/1/2022).

Diduga napi asal Sidoarjo itu meninggal karena sakit.

Sebelum meninggal, AM mengeluhkan pusing, mual, dan tubuhnya lemas.

"Kami sudah serah-terimakan jenazahnya ke keluarga di Sidoarjo," kata Bambang Setyawan, Kepala Keamanan LP Kelas IIB Blitar kepada SURYAMALANG.COM, Senin (24/1/2022).

Bambang mengatakan AM mengeluhkan pusing, mual, dan badannya lemas pada Sabtu (22/1/2022) sore.

AM sempat mendapat perawatan medis di Klinik LP Kelas IIB Blitar.

Tapi, kondisi AM semakin lemah pada malam hari.

Akhirnya, pihak LP merujuk AM ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

"AM meninggal pada Minggu," ujarnya.

Bambang belum tahu sakit apa yang menyebabkan AM meninggal dunia.

Sampai sekarang hasil pemeriksaan laboratorium AM dari RSUD Mardi Waluyo belum keluar.

"Selama ini, yang bersangkutan tidak punya riwayat penyakit bahaya di Klinik LP," katanya.

Bambang menjelaskan AM merupakan napi kasus narkoba asal Sidoarjo yang menjalani hukuman pidana selama 5 tahun.

"Dia sudah menjalani hukuman pidana lebih lima tahun. Sekarang tinggal menjalani hukuman subsidier. Masa hukumannya kurang tiga bulan," ujarnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved