Berita Malang Hari Ini
Kualitas Udara di Kota Malang Masih Aman
Pemkot Malang tidak akan memberlakukan kerja di rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kualitas udara di Kota Malang masih aman. Pemkot Malang tidak akan memberlakukan kerja di rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan kendaraan bermotor.
Sesuai surat edaran tersebut, ASN diimbau menggunakan transportasi umum atau menggunakan sepeda angin. Keluarnya surat edaran ini untuk menyikapi polusi udara yang timbul dari kendaraan bermotor.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku sudah menerima surat edaran tersebut. Menurutnya, Pemkot tidak bisa memberlakukan imbauan sebagaimana yang tercantum di dalam surat edaran.
"Banyak ASN banyak yang tinggal di Kabupaten Malang. Ketika diminta untuk menggunakan sepeda, kasihan juga," kata Sutiaji, Senin (28/8).
Sesuai data aplikasi IQAir, kualitas udara di Kota Malang masih berada di angka 43 atau kategori bagus. Sebagai perbandingan, kualitas udara di Jakarta mencapai angka 150, dan memasuki kategori tidak sehat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman mengatakan kualitas udara di Kota Malang masih baik. Indikatornya dari Air Quality Monitoring System (AQMS) yang nilainya 2,5.
"Kondisi cuaca yang berangin dan berawan tidak bisa disamakan. Ini bukan polusi udara. Kalau masalah cuaca itu berbeda. Perilaku cuaca ini tidak bisa menjadi parameter," kata Rahman.
Sesuai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), Kota Malang masih dalam kategori baik dan berwarna hijau. Rahman memastikan kualitas udara di Kota Malang tidak dalam kondisi buruk. "Parameter indeks udara 2,5 itu masih baik," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kondisi-cuaca-di-Kota-Malang.jpg)