Jumat, 10 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Polres Malang Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Warga yang Mudik

Polres Malang menyediakan 32 lokasi penitipan, antara lain di Polres Malang, 30 polsek jajaran, Satpas Singosari, dan pos pelayanan Karanglo

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah
Lokasi penitipan kendaraan bagi warga yang mudik lebaran 2024 di Polres Malang 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polres Malang menyediakan tempat penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.

Penitipan kendaraan gratis bisa dilakukan mulai sekarang, Minggu (7/4/2024).

Baca juga: Lapas Kelas I Malang Lakukan Penggeledahan Blok Hunian Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Polres Malang telah menyediakan 32 lokasi penitipan, antara lain di Polres Malang, 30 polsek jajaran Polres Malang, Satpas Singosari, dan pos pelayanan Karanglo.

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, dibukanya penitipan kendaraan gratis ini sebagai langkah untuk mencegah terjadinya kejahatan.

Di antaranya kejahatan yang mungkin terjadi ketika mudik lebaran adalah pencurian kendaraan sepeda motor atau mobil.

“Kondisi rumah yang sepi ketika ditinggalkan pemiliknya mudik ini berpotensi terjadinya kejahatan. Terutama ketika ada barang berharga seperti sepeda motor atau mobil,” kata Dicka.

Dicka mengimbau masyarakat bisa menitipkan kendaraannya di lokasi yang telah disediakan oleh kepolisian sebelum mudik ke kampung halaman, .

"Pemudik yang berencana meninggalkan rumah maupun mahasiswa yang meniggalkan tempat kos bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi," ungkapnya.

Dikatakan Dicka, untuk menitipkam kendaraan ini tidak dipungut biaya, gratis. Tanpa ada persyaratan khusus.

Masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya hanya diminta untuk menunjukkan kartu identitas dan bukti kepemilikan kendaraan.

“Petugas akan mencatat identitas serta dokumentasi penyerahan kendaraan untuk memastikan keamanan penitipan,” jelasnya.

Dicka menegaskan bahwa tidak ada batasan jenis kendaraan di setiap lokasi penitipan, selama ketersediaan tempat mencukupi. 

Tempat parkir kendaraan juga terlindung dari cuaca ekstrem dan tidak terbatas, serta seluruh Polsek menerima penitipan.

"Pemudik bisa menitipkan kendaraannya tanpa khawatir, mudah-mudahan bisa menambah kenikmatan mudik bagi masyarakat," tukasnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved