Rabu, 10 Juni 2026

Kota Malang

Dugaan Pelecehan Oleh Yai Mim, Sahara Bakal Jalani Visum Psikiatri Tapi Tidak Datang

Selain melaporkan pencemaran nama baik, Sahara juga melaporkan tetangganya, Imam Muslimin atau Yai Mim, atas dugaan pelecehan seksual

Tayang:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
BUAT LAPORAN BARU - Sahara (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Moh Zakki (memakai baju hijau), saat memberikan keterangan usai membuat laporan tambahan di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025). Laporan tambahan itu terkait pihak Sahara melaporkan Imam Muslimin atau Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Selain melaporkan pencemaran nama baik, Sahara juga melaporkan tetangganya, Imam Muslimin atau Yai Mim, atas dugaan pelecehan seksual.

Untuk menguatkan sekaligus mengungkap adanya dugaan pelecehan, Sahara bakal menjalani visum pskiatri.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang Kota, AKP Khusnul Khotimah mengatakan, jadwal pemanggilan Sahara terkait laporan pelecehan dilakukan pada hari ini, Kamis (16/10/2025).

Namun ternyata, yang bersangkutan tidak dapat datang.

"Untuk jadwal pemanggilan sebenarnya hari ini."

"Tetapi ternyata, Bu Sahara tidak dapat datang," jelasnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (16/10/2025).

Baca juga: 5 Laporan Saling Serang Yai Mim dan Sahara di Polresta Malang Kota, dari Lahan Melebar ke mana-mana

Dalam pemanggilan tersebut, pihak kepolisian sebenarnya juga menjadwalkan pemeriksaan visum psikiatri kepada Sahara.

Namun karena tidak dapat hadir, maka pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.

"Kami telah jadwalkan untuk visum pskiatri terhadap Bu Sahara."

"Kaitannya sebagai tindak lanjut atas laporan pelecehan yang sudah dilaporkan," tambahnya.

Dirinya menjelaskan, visum psikiatri akan dilakukan untuk mengungkap dugaan pelecehan verbal yang dialami Sahara.

Dalam visum tersebut, juga akan melibatkan dokter spesialis kejiwaan.

"Untuk visum psikiatri, kami akan melibatkan dokter dari rumah sakit jiwa. Dan hasil visum tersebut, akan menjadi alat bukti," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sahara didampingi oleh suami, Mohammad Shofwan dan kuasa hukumnya, Moh Zakki mendatangi Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025) lalu.

Kedatangannya bukan untuk diperiksa sebagai pelapor atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang telah dibuat sebelumnya, melainkan untuk membuat laporan tambahan.

Diketahui, laporan tambahan itu berkaitan bahwa pihak Sahara melaporkan Imam Muslimin atau Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual.

Lewat kuasa hukumnya, Moh Zakki menyampaikan bahwa dugaan pelecehan yang dialami Sahara terjadi sebanyak empat kali. Baik berupa omongan (verbal) dan ada juga yang berbentuk semi tindakan.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved