Rabu, 10 Juni 2026

Kota Malang

Ditjenpas dan Jajaran Pemasyarakatan di Jatim Berkomitmen Tegas Berantas Narkoba

Bagi warga binaan yang kedapatan melanggar, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Tayang:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/KUKUH KURNIAWAN
BERANTAS NARKOBA - Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono saat memberikan keterangan di Lapas Perempuan Malang, Selasa (21/10/2025). Baik Ditjenpas maupun jajaran Lapas dan Rutan di Jawa Timur berkomitmen mendukung pemberantasan narkoba serta intensif melakukan antisipasi agar narkoba maupun barang terlarang lainnya tidak masuk ke dalam area lapas maupun rutan. 


SURYAMALANG.COM, MALANG - Aktor sekaligus terpidana narkoba, Ammar Zoni terpergok memiliki lintingan ganja saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta.

Barang haram tersebut ditemukan saat petugas melaksanakan penggeledahan rutin pada Januari 2025.

Dari temuan itu, diselidiki hingga kemudian pada Kamis (16/10/2025), Ammar Zoni dan lima napi beresiko tinggi dipindahkan ke Lapas Pengamanan Super Karanganyar di Pulau Nusakambangan.

Bercermin dari kasus tersebut, Ditjenpas maupun jajaran Lapas dan Rutan di Jawa Timur berkomitmen mendukung pemberantasan peredaran narkoba.

Termasuk, intensif melakukan antisipasi agar narkoba maupun barang terlarang lainnya tidak masuk ke dalam area lapas maupun rutan di Jatim.

"Yang perlu saya sampaikan, bahwa Ditjenpas maupun jajaran Pemasyarakatan di Jawa Timur berkomitmen dan bertekad memberantas peredaran gelap narkoba. Tidak hanya untuk narkoba saja, melainkan juga alat komunikasi HP dan barang-barang terlarang lainnya, dan komitmen ini telah ditandatangani di depan Pak Dirjen Pemasyarakatan Mashudi secara virtual," ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono usai menghadiri sertijab Kepala Lapas Perempuan Malang, Selasa (21/10/2025).

Upaya yang sudah dilakukan adalah intensif melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan baik secara internal maupun gabungan.

Ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas maupun rutan.

Apabila ada temuan, maka akan dicatat dan dilaporkan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Bagi warga binaan yang kedapatan melanggar, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Selain itu, penerapan reward dan punishment juga diterapkan baik untuk petugas maupun warga binaan.

Dengan langkah maksimal yang diterapkan secara berkelanjutan, maka dapat menutup ruang gerak terjadinya pelanggaran serta menutup upaya penyelundupan barang terlarang di lingkungan lapas dan rutan.

"Kami juga selalu menerapkan reward dan punishment baik untuk petugas maupun warga binaan. Bagi yang melakukan penggagalan dan mencegah masuknya barang terlarang, maka kami berikan penghargaan,"

"Namun, bagi yang melakukan pelanggaran diberikan punishment. Sehingga, hal ini penting dan menjadi imbang," pungkasnya.

 

 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved