Kota Malang
UPDATE Kasus Yai Mim Vs Sahara di Kota Malang, Polresta Malang Kota Segera Lakukan Gelar Perkara
UPDATE Kasus Yai Mim Vs Sahara di Kota Malang, Polresta Malang Kota Segera Lakukan Gelar Perkara
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Polresta Malang Kota segera melakukan gelar perkara terkait kasus Yai Mim vs Sahara
- Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, bahwa penyidik tengah mematangkan proses administrasi terlebih dahulu
SURYAMALANG.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus perseteruan antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim dengan tetangganya yaitu Sahara.
Rencananya, gelar perkara itu akan dilaksanakan pada Rabu (12/11/2025).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, bahwa penyidik tengah mematangkan proses administrasi terlebih dahulu.
Sebelum nantinya, perkara resmi dilakukan gelar perkara dan naik ke tahap penyidikan.
"Terkait perkembangan kasus Yai Mim, masih dalam proses. Insyallah besok, akan kami gelar untuk naik ke penyidikan," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (11/11/2025).
Dalam gelar perkara tersebut, akan membahas sejumlah laporan yang telah diterima terkait perkara Yai Mim dengan Sahara.
Mulai dari pencemaran nama baik, dugaan pelecehan seksual, dugaan penistaan agama, dugaan persekusi serta dugaan pencurian data elektronik.
Baca juga: Sebar Provokasi Hingga Fitnah di Media Sosial, Sahara Bakal Laporkan TikToker Hingga Selebgram
"Ada beberapa perkara akan dijadwalkan. Namun, ada satu perkara yang sudah bisa kami naikkan ke tingkat penyidikan," tambahnya.
Disamping itu, Soleh juga menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dalam perkara ini. Baik saksi pelapor dan terlapor serta sejumlah tetangga.
"Intinya, semua saksi sudah kami mintai keterangan. Termasuk pemeriksaan saksi ahli, juga sudah dilakukan sebelum dilaksanakan gelar perkara," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumny, kisruh antar tetangga antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim dan Sahara terus berlanjut lewat proses hukum.
Selain melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pihak Yai Mim secara resmi juga melayangkan dua laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) lalu.
Dua laporan tambahan itu berkaitan dengan dugaan persekusi serta dugaan penistaan agama. Kemudian pada awal November, disusul kembali membuat laporan baru terkait pencurian data pribadi elektronik.
Sementara itu, Sahara juga membuat laporan tambahan pada Rabu (8/10/2025) lalu dengan melaporkan Yai Mim atas dugaan pornografi dan pelecehan seksual.
| Tersangka Korupsi Aset Pemkot Serahkan Kerugian Rp 2,1 M, Kejari Kota Malang : Hukum Tetap Jalan |
|
|---|
| Pencurian Mobil Honda Civic di Sukun Malang Terungkap Setelah 5 Bulan, Masuk 44 Kasus Sikat Semeru |
|
|---|
| Peringati Hari Pahlawan 2025, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Tanam Pohon Durian |
|
|---|
| Pemkot Malang Pasang Jembatan Bailey di Kelurahan Pandanwangi |
|
|---|
| Ini Rencana Rekayasa Atasi Kemacetan Imbas Proyek Drainase Suhat, Siap Dieksekusi Dishub Kota Malang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.