Kota Malang
DPRD Kota Malang Bikin Skema Tingkatkan Intensifikasi untuk Genjot Pendapatan Asli Daerah
DPRD Kota Malang akan membuat skema intensifikasi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026.
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- DPRD Kota Malang akan membuat skema intensifikasi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026
- Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, pihaknya telah memetakan soal potensi pendapatan
- Di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Malang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 disebutkan bahwa proyeksi PAD mencapai Rp 1 triliun lebih
SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang akan membuat skema intensifikasi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026.
Skema itu akan dijalankan pada sektor perpajakan dan retribusi daerah.
Di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Malang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 disebutkan bahwa proyeksi PAD mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, pihaknya telah memetakan soal potensi pendapatan.
Pajak menjadi sektor prioritas yang potensial, baik itu retribusi atau pajak daerah.
Baca juga: Bappeda Kabupaten Malang Dorong Kemandirian Ekonomi Desa untuk Tekan Jumlah Pekerja Migran
"Kami dorong untuk memaksimalkan pajak daerah dan retribusi," paparnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (11/11/2025).
Amithya menyebut, dari proyeksi yang ada, upaya penguatan PAD menjadi penting karena menjadi salah satu komponen membentuk kemandirian fiskal Kota Malang.
Dia menyebut penguatan PAD juga menjadi langkah yang harus ditempuh setelah adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemkot Malang sebesar Rp 284 miliar.
Jumlah itu disebutnya tergolong besar karena jika dipersentasekan bisa mencapai 20 persen dari porsi TKD Kota Malang.
Untuk mencapai kemandirian fiskal, minimal PAD Kota Malang bisa mencakup 43 persen.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, dari seluruh sektor pajak, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang tertinggi dengan nilai Rp 187 miliar.
Di posisi kedua adalah pajak restoran sebesar Rp 144,7 miliar, disusul pajak kendaraan bermotor di urutan ketiga.
Menurut Handi, sektor kuliner menjadi penopang utama pendapatan pajak daerah seiring meningkatnya aktivitas wisata dan konsumsi masyarakat.
Ia cukup optimistis target pendapatan tahun ini dapat tercapai 100 persen pada Desember mendatang.
Realisasi pendapatan sudah mencapai 84 persen atau sekitar Rp 725,4 miliar dari total target Rp 846 miliar.
“Kalau situasi tetap kondusif, wisatawan lokal datang ke Malang, hotel dan resto pasti penuh. Ini menopang besar sekali sektor pajak kuliner,” katanya.
Meski sempat terdampak kebijakan relaksasi pajak sebesar Rp 15 juta yang menggerus sekitar Rp 7 miliar, Bapenda berhasil menutup kekurangan itu melalui strategi intensifikasi pajak di sejumlah restoran besar.
“Minus Rp 7 miliar itu bisa tertutupi karena peningkatan penerimaan dari resto-resto besar. Jadi secara keseluruhan kita masih surplus,” ujarnya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Amithya Ratnanggani Sirraduhita
DPRD Kota Malang
Kota Malang
SURYAMALANG.COM
| Tersangka Korupsi Aset Pemkot Serahkan Kerugian Rp 2,1 M, Kejari Kota Malang : Hukum Tetap Jalan |
|
|---|
| Pencurian Mobil Honda Civic di Sukun Malang Terungkap Setelah 5 Bulan, Masuk 44 Kasus Sikat Semeru |
|
|---|
| Peringati Hari Pahlawan 2025, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Tanam Pohon Durian |
|
|---|
| Pemkot Malang Pasang Jembatan Bailey di Kelurahan Pandanwangi |
|
|---|
| Ini Rencana Rekayasa Atasi Kemacetan Imbas Proyek Drainase Suhat, Siap Dieksekusi Dishub Kota Malang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kota-Malang-Amithya-Ratnanggani-Sirraduhita-pendapatan-asli-daerah-PAD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.