Kota Malang

DPRD Kota Malang Minta Rencana Penambahan Dinas Tak Ganggu Efisiensi Anggaran

Rencananya, Pemkot Malang akan membentuk Dinas Pemadam Kebakaran serta Dinas Ekonomi Kreatif.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
PENAMBAHAN DINAS - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa penambahan Dinas tidak masalah selama tetap mengacu pada RPJMD dan bertujuan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

Dengan demikian, DPRD Kota Malang menekankan bahwa setiap rencana perubahan struktur organisasi perangkat daerah harus tetap berpijak pada prinsip efisiensi anggaran dan optimalisasi layanan publik, bukan sekadar menambah jumlah lembaga.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, pembentukan dinas baru menyesuaikan kebutuhan masyarakat saat ini.

Ia juga berkomitmen bahwa pelayanan terhadap publik terus ditingkatkan seiring penambahan dinas baru.

Wahyu mengatakan, kondisi pertumbuhan di kota Malang perlu direspon dengan hadirnya Dinas Pemadam Kebakaran.

Di Kota Malang, mulai berdiri gedung vertikal. Pun penambahan penduduk yang ditandai semakin banyaknya perumahan baru.

"Maka perlu ada dinas baru seperti pemadam kebakaran. Kan, pemadam kebakaran ini tidak hanya memadamkan api saja, tapi juga pertolongan yang lain," ungkapnya.

Usulan pembentukan dinas baru ini sudah disampaikan ke dewan, tinggal pembahasan tahun depan. Perda ini direncanakan dapat disahkan pada tahun depan.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menyampaikan, ada kendala kekurangan anggaran untuk kebutuhan pembentukan dinas pemadam kebakaran. Selama ini, pemadam kebakaran masih berada di Satpol PP.

Alokasi anggaran dibutuhkan untuk tambahan personil. Saat ini, ada 51 petugas pemadam kebakaran. Jumlah itu belum cukup ideal untuk memenuhi kebutuhan pelayanan.

Heru juga mengatakan bahwa damkar membutuhkan bronto skylift. Kendaraan ini berfungsi untuk memadamkan kebakaran di gedung bertingkat. Satpol PP mengupayakan kendaraan tersebut hadir ketika dinas pemadam kebakaran nantinya dioperasikan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved