Kota Malang

Ini Kata Polisi Terkait Kasus Perundungan di Kecamatan Sukun Kota Malang, Korban Akan Segera Melapor

Ini Kata Polisi Terkait Kasus Perundungan di Kecamatan Sukun Kota Malang, Korban Akan Segera Melapor

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
LOKASI PERUNDUNGAN - Akses tangga menuju makam RW 9 di Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (12/11/2025). Di lokasi tangga itulah, terjadi aksi perundungan dengan korban perempuan yang masih di bawah umur dianiaya oleh tiga orang terduga pelaku yang juga perempuan. 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, MALANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota segera menindaklanjuti terkait aksi perundungan yang terjadi di wilayah Jalan Sukun Gempol atau tepatnya di akses tangga menuju makam RW 9 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah mengatakan, baik korban dan terduga pelaku sudah diketahui.

"Ini kami masih koordinasi lebih lanjut dengan Polsek Sukun."

"Tadi pihak Polsek sudah bergerak ke lokasi kejadian," ujarnya saat dikonfirmasi oleh SURYAMALANG.COM, Rabu (12/11/2025).

Sementara itu, Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas melalui Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo membenarkan adanya kejadian perundungan tersebut.

"Tadi, pihak Bhabinkamtibmas sudah mendatangi lokasi."

"Karena korban maupun pelaku adalah perempuan, maka perkaranya ditangani lebih lanjut oleh Unit PPA Polresta Malang Kota," ungkapnya.

Baca juga: Viral Aksi Perundungan di Kota Malang, Siswi SMP Dikeroyok 3 Orang Secara Brutal hingga Dicaci Maki

Dirinya juga menegaskan, bahwa korban bersama orang tuanya akan membuat pelaporan di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Rencananya besok Kamis (13/11/2025), korban dan orang tuanya akan membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi perundungan terjadi di akses tangga menuju makam RW 9 yang terletak di Jalan Sukun Gempol Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang.

Dalam kejadian tersebut, korban perempuan yang masih dibawah umur dianiaya oleh tiga orang terduga pelaku yang juga perempuan.

Dalam aksinya yang direkam sendiri oleh pelaku memakai kamera HP, memperlihatkan korban mengenakan kaos warna hitam ditampar beberapa kali oleh pelaku hingga menangis ketakutan.

Selain itu, pelaku juga mengeluarkan kata-kata ancaman kepada korban seperti timbang kon ditendangi wong telu, ayo milih sopo (daripada kamu ditendangi orang tiga, ayo milih siapa) dan ada juga kon duwe tangan gede mosok gak gawe ngantem (kamu punya tangan besar tetapi enggak dipakai untuk mukul).

Dari hasil penelusuran, korban perundungan tersebut merupakan warga RT 3 Kelurahan Tanjungrejo berinisial FR. Korban masih duduk di kelas 7 SMP swasta di Kota Malang.

Sedangkan untuk ketiga pelaku yang merundung korban, tidak dikenali oleh warga dan bukan merupakan warga sekitar.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved