Kota Malang

Siswi Korban Perundungan di Kota Malang Trauma, Polresta Malang Kota Lakukan Pendampingan Psikologis

Siswi Korban Perundungan di Kota Malang Trauma, Polresta Malang Kota Lakukan Pendampingan Psikologis

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
IST
VIRAL AKSI PERUNDUNGAN - Aksi perundungan terjadi di Jalan Sukun Gempol, tepatnya di sebuah akses tangga menuju makam RW 9 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. 

Ringkasan Berita:
  • Remaja putri di Kota Malang berinisial FK (13) yang menjadi korban perundungan (bullying) mengalami trauma
  • Ia yang masih duduk di bangku kelas 7 sebuah SMP swasta di Kota Malang dianiaya oleh tiga terduga pelaku yang juga remaja perempuan
  • Perundungan itu terjadi di sebuah akses tangga menuju makam RW 9 yang terletak di wilayah Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang

SURYAMALANG.COM, MALANG - Remaja putri berinisial FK (13) yang menjadi korban perundungan (bullying) mengalami trauma.

Ia yang masih duduk di bangku kelas 7 sebuah SMP swasta di Kota Malang dianiaya oleh tiga terduga pelaku yang juga remaja perempuan.

Dalam aksinya yang direkam sendiri oleh pelaku memakai kamera HP, memperlihatkan korban mengenakan kaus warna hitam ditampar beberapa kali, dijambak dan dipukuli oleh pelaku hingga menangis ketakutan.

Diketahui, kejadian perundungan itu terjadi di sebuah akses tangga menuju makam RW 9 yang terletak di wilayah Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Akibat perundungan tersebut, korban FK mengalami trauma.

Sehingga, tim trauma healing Polresta Malang Kota langsung memberikan pendampingan.

Baca juga: Korban Perundungan di Sukun Kota Malang Telah Melapor dan Lakukan Visum, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, pendampingan psikologis langsung diberikan sesaat setelah korban melapor pada Rabu (12/11/2025) kemarin.

"Tentunya, kami langsung melakukan pendampingan trauma healing kepada korban."

"Setelah korban melaporkan kejadian yang dialami tersebut, maka otomatis kami berikan pelayanan psikologi," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/11/2025).

Dirinya menjelaskan, bahwa pendampingan psikologis kepada korban akan terus dilakukan hingga kondisinya pulih.

"Kami akan mendampingi korbam sampai perkara ini tuntas dan selesai," tambahnya.

Ipda Yudi juga menambahkan, korban telah menjalani visum terkait luka-luka yang dialami akibat perundungan tersebut.

Selanjutnya, hasil visum itu akan disertakan dalam laporan.

Baca juga: Viral Aksi Perundungan di Kota Malang, Siswi SMP Dikeroyok 3 Orang Secara Brutal hingga Dicaci Maki

"Setelah hasil visum keluar, akan diproses hukum secepatnya sesuai perintah Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono."

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved