Kota Malang
Siswi Korban Perundungan di Kota Malang Trauma, Polresta Malang Kota Lakukan Pendampingan Psikologis
Siswi Korban Perundungan di Kota Malang Trauma, Polresta Malang Kota Lakukan Pendampingan Psikologis
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Remaja putri di Kota Malang berinisial FK (13) yang menjadi korban perundungan (bullying) mengalami trauma
- Ia yang masih duduk di bangku kelas 7 sebuah SMP swasta di Kota Malang dianiaya oleh tiga terduga pelaku yang juga remaja perempuan
- Perundungan itu terjadi di sebuah akses tangga menuju makam RW 9 yang terletak di wilayah Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang
SURYAMALANG.COM, MALANG - Remaja putri berinisial FK (13) yang menjadi korban perundungan (bullying) mengalami trauma.
Ia yang masih duduk di bangku kelas 7 sebuah SMP swasta di Kota Malang dianiaya oleh tiga terduga pelaku yang juga remaja perempuan.
Dalam aksinya yang direkam sendiri oleh pelaku memakai kamera HP, memperlihatkan korban mengenakan kaus warna hitam ditampar beberapa kali, dijambak dan dipukuli oleh pelaku hingga menangis ketakutan.
Diketahui, kejadian perundungan itu terjadi di sebuah akses tangga menuju makam RW 9 yang terletak di wilayah Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Akibat perundungan tersebut, korban FK mengalami trauma.
Sehingga, tim trauma healing Polresta Malang Kota langsung memberikan pendampingan.
Baca juga: Korban Perundungan di Sukun Kota Malang Telah Melapor dan Lakukan Visum, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, pendampingan psikologis langsung diberikan sesaat setelah korban melapor pada Rabu (12/11/2025) kemarin.
"Tentunya, kami langsung melakukan pendampingan trauma healing kepada korban."
"Setelah korban melaporkan kejadian yang dialami tersebut, maka otomatis kami berikan pelayanan psikologi," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/11/2025).
Dirinya menjelaskan, bahwa pendampingan psikologis kepada korban akan terus dilakukan hingga kondisinya pulih.
"Kami akan mendampingi korbam sampai perkara ini tuntas dan selesai," tambahnya.
Ipda Yudi juga menambahkan, korban telah menjalani visum terkait luka-luka yang dialami akibat perundungan tersebut.
Selanjutnya, hasil visum itu akan disertakan dalam laporan.
Baca juga: Viral Aksi Perundungan di Kota Malang, Siswi SMP Dikeroyok 3 Orang Secara Brutal hingga Dicaci Maki
"Setelah hasil visum keluar, akan diproses hukum secepatnya sesuai perintah Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono."
"Karena ini merupakan kejadian kekerasan terhadap anak," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi perundungan terjadi di akses tangga menuju makam RW 9 yang terletak di Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Dalam kejadian tersebut, korban remaja putri dibawah umur dianiaya oleh tiga orang terduga pelaku yang juga masih remaja perempuan.
Selain itu, pelaku juga mengeluarkan kata-kata ancaman kepada korban seperti timbang kon ditendangi wong telu, ayo milih sopo (daripada kamu ditendangi orang tiga, ayo milih siapa) dan ada juga kon duwe tangan gede mosok gak gawe ngantem (kamu punya tangan besar tetapi enggak dipakai untuk mukul).
Diketahui, korban perundungan tersebut merupakan warga RT 3 Kelurahan Tanjungrejo berinisial FK. Korban masih duduk di kelas 7 SMP swasta di Kota Malang.
Sedangkan untuk ketiga pelaku yang merundung korban, tidak dikenali oleh warga dan bukan merupakan warga sekitar.
| Korban Perundungan di Sukun Kota Malang Telah Melapor dan Lakukan Visum, Polisi Lakukan Penyelidikan |
|
|---|
| Pemkot Malang Fokus Perbaiki Layanan Dasar Pendidikan-Kesehatan saat Transfer Daerah Turun |
|
|---|
| Ini Kata Polisi Terkait Kasus Perundungan di Kecamatan Sukun Kota Malang, Korban Akan Segera Melapor |
|
|---|
| DPRD Kota Malang Minta Rencana Penambahan Dinas Tak Ganggu Efisiensi Anggaran |
|
|---|
| 8 Koperasi Merah Putih di Kota Malang Mulai Aktif Jalankan Usaha Skala Kecil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Aksi-perundungan-makam-RW-9-Kelurahan-Tanjungrejo-Kecamatan-Sukun-Kota-Malang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.