Kabupaten Malang
Mutasi Pejabat Pemkab Malang Dipastikan Tetap Dilakukan, Sekda Budiar Bisa Acak 14 Kepala OPD
Sekda Kabupaten Malang, Budiar memastikan mutasi pejabat Pemkab akan segera dilakukan.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Mutasi bagi Pejabat di Pemkab Malang dipastikan akan tetap berjalan.
- Sekda Kabupaten Malang mengungkap alasan belum digelarnya mutasi pejabat Pemkab.
- Kemungkinan mutasi pejabat Pemkab Malang bisa digulirkan pekan depan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Mutasi bagi Pejabat di Pemkab Malang dipastikan akan tetap berjalan.
Jika sebelumnya seremoni mutasi yang dilaksanakan pada Rabu (12/11/2025), cuma berlaku bagi eselon 3 ke bawah, kemungkinan mutasi bagi Kepala Dinas akan berlangsung pekan depan.
Baca juga: Pemkab Malang Mutasi 186 Pejabat, Tapi Kepala OPD Beum Dimutasi, Ada Apa?
Seperti diberitakan sebelumnya, mutasi untuk 186 ASN kemarin berlaku seperti kepala bidang (kabid), camat, pegawai fungsional, seperti guru, dan pegawai Puskemas.
Hari ini, Jumat (14/11/2025), Sekda Kabupaten Malang, Budiar memastikan mutasi pejabat Pemkab akan segera dilakukan.
"Mutasi mereka itu bukan diundur namun ada persyaratan yang belum bisa dilakukan mutasi," tegas Sekda Budiar, Jumat (14/11/2925).
Budiar tak menjelaskan detail, apakah ada pejabat yang bermasalah atau tidak, namun ia menyebut, mutasi bagi para pejabat Pemkab belum bisa dilakukan karena izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memutasi eselon 2 belum turun.
Perkiraannya, jika bukan Jumat (14/11/2025) ya Senin (17/11/2025), izin dari BKN Itu turun.
Begitu izinnya turun, maka sekitar 14 OPD itu bisa diacak, terutama buat mereka yang sudah lama 'terkurung di dalam', seperti staf ahli.
"Nanti, jika izin dari BKN turun, ya langsung dilakukan mutasi," papar Budiar, yang mantan Kadis Cipta Karya.
Informasinya, pergeseran posisi jabatan akan berlaku untuk sekretaris dewan (Sekwan), Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kadis Pemberdayaan Desa dan Masyarakat, Kadis Pariwisata, Kadis Perhubungan, dan Kepala Inspektorat.
Untuk, Kadis Kesehatan, sepertinya masih tarik ulur, apakah akan dimutasi, karena Kepala Dinasnya baru saja menjabat atau belum ada dua bulan.
"Kami minta Sekda harus waspada dan hati-hati jika memutasi kepala dinas, terutama untuk OPD strategis, seperti Cipta Karya," ungkap anggota dewan tiga periode dari PKB, Abdulloh Satar.
"Pak Sekda harus paham dengan rekam jejak orang, yang akan dimutasi," tutur Abdulloh Satar, anggota Komisi III, yang dikenal cukup kritis terhadap proyek yang banyak bermasalah itu.(fiq)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Abdulloh-Satar-anggota-dewan-PKB.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.