Rabu, 10 Juni 2026

Kota Malang

Komisi B DPRD Kota Malang Targetkan Digitalisasi Pasar dan UMKM pada 2026

Komisi B DPRD Kota Malang menutup tahun 2025 dengan catatan kerja yang dinilai produktif dan penuh dinamika.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. 

Ringkasan Berita:
  • Komisi B DPRD Kota Malang menutup tahun 2025 dengan catatan kerja yang dinilai produktif dan penuh dinamika
  • Sepanjang tahun ini, komisi yang membidangi perekonomian dan pelayanan publik tersebut menempatkan tiga fungsi utama dewan yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan

SURYAMALANG.COM, MALANG - Komisi B DPRD Kota Malang menutup tahun 2025 dengan catatan kerja yang dinilai produktif dan penuh dinamika.

Sepanjang tahun ini, komisi yang membidangi perekonomian dan pelayanan publik tersebut menempatkan tiga fungsi utama dewan yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Pekerjaan itu dilakukan sebagai instrumen untuk mendorong penguatan ekonomi lokal dan keberpihakan kepada masyarakat kecil.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menyampaikan, bahwa seluruh agenda kerja diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.

"Orientasi kami jelas: memperkuat ekonomi masyarakat, berpihak pada warga kecil, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (7/12/2025).

Pada fungsi legislasi, Komisi B mengawal revisi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Revisi ini mengatur dua kebijakan penting: penyesuaian tarif pajak restoran agar lebih proporsional bagi pelaku usaha dan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tagihan di bawah Rp 30 ribu yang mulai diterapkan pada 2026.

Kebijakan terakhir disebut sebagai upaya meringankan beban warga kecil sekaligus menyesuaikan regulasi dengan kondisi sosial ekonomi terkini.

Ketua Komisi B menyebut proses revisi tersebut sebagai pengalaman legislasi paling menantang sepanjang 2025 karena membutuhkan kajian teknis hingga penjaringan aspirasi pelaku usaha dan masyarakat.

Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Dorong Keseriusan Pemerintah Turunkan Angka Anak Tidak Sekolah

Anggaran UMKM diperkuat

Dalam fungsi penganggaran, Komisi B memastikan penguatan alokasi untuk sektor UMKM dalam APBD 2025. Langkah ini ditempuh untuk menjamin keberlanjutan program fasilitasi, pelatihan, pendampingan, hingga peningkatan kapasitas pelaku usaha kecil.

“UMKM adalah penggerak ekonomi Kota Malang. Maka kami memastikan anggaran pemberdayaannya menjadi prioritas,” jelas Bayu.

Komisi B juga memperketat fungsi pengawasan dengan meminta Pemerintah Kota Malang menempatkan digitalisasi manajemen pasar rakyat sebagai program prioritas.

Pengawasan ini meliputi pendataan pedagang, transparansi retribusi, hingga pembenahan tata kelola layanan pasar.

Menurut Komisi B, pasar rakyat menyangkut hajat hidup banyak warga, sehingga diperlukan sistem pengelolaan yang lebih modern dan efisien. Bayu mengatakan, Sejumlah manfaat disebut mulai dirasakan warga maupun pelaku usaha.

Penyesuaian pajak restoran dinilai memberikan ruang usaha yang lebih adil bagi pelaku kuliner. Di sisi lain, peningkatan anggaran UMKM menelurkan program yang lebih menyentuh kebutuhan pengembangan usaha kecil.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved